Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan Kapolri dengan masa jabatan paling lama, namun juga pelaku tindak pidana paling jahat di Tanah Air. Sebab, saat masih memegang jabatan Kapolri, Jenderal bintang empat itu berani melakukan tindak penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Sigit diketahui memimpin Polri selama lima tahun delapan bulan.
"Listyo Sigit, Kapolri terlama, pernah mendapat bintang mahaputra, dipuji oleh Presiden karena bisa mengerahkan POLRI menanam jagung, bahkan oleh pimpinan Komisi III disebut polisi terbaik sepanjang sejarah ternyata jadi TSK sebagai pelaku kejahatan terjahat di sepanjang sejarah POLRI yakni menyadap kepala negaranya sendiri. Gilaaaa," demikian cuit Mahfud di akun resmi X-nya, dikutip Rabu (4/11/2026).
IDN Times telah meminta izin kepada tim Mahfud untuk mengutip kembali cuitan tersebut. Terkait hal ini, Mahfud pun turut memuji sikap dan keberanian Presiden Prabowo Subianto karena bisa bertindak tegas kepada orang-orang yang berada di lingkaran dekat Istana. Kini Sigit sudah ditahan di rutan Mabes Polri.