- Partai Gerindra mengapresiasi dan mendukung penuh ketegasan Kapolri beserta jajaran Mabes Polri yaitu Bareskrim dan Divisi Propam yang menindak tegas siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran hukum, tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun institusi.
- Polri tidak boleh berhenti hanya pada eksekutor di lapangan atau oknum yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini. Bareskrim harus mengusut tuntas siapa pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana di balik aksi penyadapan ilegal ini.
- Jika ada pihak yang berpikir bisa menekan, mendikte, atau memata-matai Presiden Prabowo demi agenda terselubung, mereka sangat salah besar. Pemerintahan ini berdiri atas mandat rakyat dan tidak akan pernah tunduk pada intimidasi atau gertakan intelijen gelap mana pun.
- Sangat tidak masuk akal jika tindakan nekad menembus pengamanan Presiden dilakukan atas inisiatif pribadi tanpa perintah atau backing sistemik. Jangan pernah giring narasi ini seolah-olah hanya kelakuan individu yang lepas kontrol.
- Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi praktik-praktik deep state atau oknum jahat di dalam birokrasi. Ini adalah sinyal tegas bahwa era pembiaran sudah selesai, negara akan melakukan pembersihan total tanpa toleransi sedikit pun.
- Perlu dilakukan pendalaman secara transparan mengenai motif di balik tindakan ini, apakah murni kejahatan informasi, motif politik untuk mengganggu stabilitas nasional, atau ada keterlibatan jaringan/keepentingan pihak eksternal tertentu.
- Penyidikan harus membongkar seluruh alur komunikasi dan logistik alat sadap. Harus dipastikan apakah ada keterlibatan institusi lain, pihak swasta, atau aktor lain yang memanfaatkan oknum-oknum tersebut untuk mengakses informasi sensitif kepresidenan.
- Tindakan menyadap Presiden bukan lagi sekadar kejahatan siber atau pelanggaran etik, melainkan tindakan sabotase dan pengkhianatan terhadap kedaulatan negara. Siapa pun yang bermain di belakang layar, apa pun jabatannya dan seberapa besar kekuatannya harus diseret ke muka hukum.
- Penelusuran hingga ke akar-akarnya ini penting sebagai momentum "bersih-bersih" total, agar tidak ada lagi oknum atau kekuatan terselubung (invisible hand) yang mencoba merusak kedaulatan hukum dan stabilitas pemerintahan dari dalam.
- Mengingat sasaran penyadapan adalah Kepala Negara/Simbol Negara, tindakan ini bukan sekadar pelanggaran etik atau UU ITE biasa, melainkan ancaman terhadap keamanan dan kedaulatan negara. Penegak hukum harus menerapkan pasal-pasal terberat kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama sang otak kejahatan.
- Penetapan status tersangka terhadap oknum yang terlibat termasuk oknum perwira tinggi membuktikan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum dan pbersih-bersih internal di tubuh Polri berjalan dengan profesional, transparan, dan akuntabel.
- Roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tetap berjalan dengan sangat solid, fokus, dan efektif. Kerja-kerja strategis untuk rakyat tidak terganggu sedikit pun oleh upaya pembocoran atau penyadapan ilegal tersebut.
- Partai Gerindra mengajak seluruh pihak dan masyarakat untuk tidak berspekulasi serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum agar diusut tuntas hingga ke akar-akarnya sesuai perundang-undangan yang berlaku.
- Penyadapan terhadap Presiden bukan sekadar pelanggaran hukum administratif atau disiplin kepolisian, melainkan bentuk mata-mata atau spionase internal yang berpotensi melumpuhkan komando tertinggi pertahanan negara. Kasus ini harus dilihat dalam kacamata yang lebih luas sebagai ancaman terhadap stabilitas konstitusional.
- Presiden Prabowo Subianto memimpin dengan mandat rakyat yang bersih dan kuat. Segala bentuk intimidasi digital, spionase, atau operasi senyap tidak akan pernah berhasil mendikte jalannya pemerintahan.
- Negara hadir untuk memastikan bahwa hukum dan kedaulatan berada di atas segala bentuk intrik politik kotor.
- Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya peningkatan sistem keamanan informasi dan intelijen negara demi melindungi simbol-simbol negara serta menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
- Peristiwa ini harus memicu pembersihan menyeluruh di ring pengamanan dan Intelijen Negara. Perlu ada pemeriksaan ulang loyalitas secara ketat terhadap seluruh personel di lingkaran terdekat Presiden untuk memastikan tidak ada lagi 'duri dalam daging'.
18 Poin Lengkap Pernyataan Gerindra soal Penyadapan Terhadap Prabowo

Gerindra meminta Bareskrim mengusut pihak yang diduga menjadi penggerak, pemberi perintah, dan penyandang dana penyadapan terhadap Prabowo.
Gerindra mengapresiasi penindakan Polri serta mendorong penyidikan yang profesional, transparan, akuntabel, dan mendalami motif dugaan penyadapan.
Sugiat meminta penelusuran alur komunikasi, logistik alat sadap, sistem keamanan, dan intelijen negara dilakukan secara menyeluruh.
Jakarta, IDN Times - Partai Gerindra meminta Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Gerindra menegaskan, penyidikan tidak boleh berhenti hanya pada pelaku lapangan atau eksekutor yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, meminta penyidik Polri turut mengungkap pihak yang diduga menjadi otak penggerak, pemberi perintah, hingga penyandang dana di balik aksi penyadapan tersebut.
"Polri tidak boleh berhenti hanya pada eksekutor di lapangan atau oknum yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini. Bareskrim harus mengusut tuntas siapa pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana di balik aksi penyadapan ilegal ini," kata Sugiat dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).
Menurut Sugiat, tidak masuk akal jika tindakan menembus sistem pengamanan Presiden dilakukan hanya atas inisiatif pribadi. Karena itu, ia meminta agar kasus tersebut tidak diarahkan seolah-olah hanya melibatkan individu yang bertindak tanpa kendali.
1. Gerindra apresiasi langkah tegas Polri

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberikan keterangan kepada wartawan saat pengungkapan narkotika jenis ketamin di Belawan, Medan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026). (ANTARA FOTO/Yudi Manar) Di sisi lain, Gerindra mengapresiasi langkah Kapolri beserta jajaran Mabes Polri, khususnya Bareskrim dan Divisi Propam, yang menindak pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun institusi.
Sugiat menilai penetapan tersangka terhadap sejumlah oknum yang terlibat, termasuk perwira tinggi, menunjukkan prinsip persamaan di hadapan hukum serta upaya pembenahan internal Polri.
Ia berharap proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Gerindra juga meminta aparat mendalami motif di balik dugaan penyadapan tersebut.
Menurut Sugiat, penyidik perlu memastikan apakah tindakan itu murni merupakan kejahatan informasi, memiliki motif politik untuk mengganggu stabilitas nasional, atau melibatkan jaringan dan kepentingan pihak eksternal tertentu.
"Harus dipastikan apakah ada keterlibatan institusi lain, pihak swasta, atau aktor lain yang memanfaatkan oknum-oknum tersebut untuk mengakses informasi sensitif kepresidenan," ujarnya.
2. Minta aktor di balik penyadapan diungkap

Presiden RI Prabowo Subianto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaiki kendaraan taktis (rantis) Maung saat menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/7/2026).(YouTube/Setpres) Sugiat juga meminta penyidik membongkar seluruh alur komunikasi dan logistik alat sadap yang digunakan. Penelusuran tersebut dinilai penting untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam operasi penyadapan.
Ia menilai penyadapan terhadap Presiden tidak bisa dipandang sebatas kejahatan siber atau pelanggaran etik. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menjadi ancaman terhadap keamanan dan kedaulatan negara.
"Siapa pun yang bermain di belakang layar, apa pun jabatannya dan seberapa besar kekuatannya harus diseret ke muka hukum," tegasnya.
Sugiat juga mendorong pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan intelijen negara. Termasuk, mengevaluasi personel yang berada di lingkaran terdekat Presiden untuk memastikan tidak ada pihak yang menyalahgunakan kewenangannya.
Ia menyebut kasus ini harus menjadi momentum pembenahan sistem keamanan informasi dan intelijen negara, agar kejadian serupa tidak terulang. Meski demikian, Sugiat memastikan, roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo tetap berjalan solid dan tidak terganggu oleh dugaan penyadapan tersebut.
Gerindra pun mengajak masyarakat tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, agar seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap sesuai peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, pejabat, politisi, media, dan LSM. Ketiga tersangka yakni Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) sekaligus eks Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit; Irjen Pol Ahrie Sonta; dan Irjen Eko Hadi Santoso. Selain itu, Irjen Slamet Uliandi, perwira tinggi Bareskrim Polri yang kini bertugas di luar struktur, masih berstatus saksi dalam penyidikan kasus ini.
“Penyidik menetapkan tiga tersangka inisial LSP, ASN, EH dan satu orang saksi inisial SU,” kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin di Bareskrim Polri, Selasa malam (3/11/2026).
Ketiga tersangka memerintahkan penyadapan sejak 2025 hingga 2026 tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010. Nomor-nomor yang disadap dimasukan ke dalam sistem tanpa verifikasi. Pada Oktober 2026 tersangka diduga memerintahkan menghapus file penyadapan tersebut.
4. Sebanyak 18 poin pernyataan Gerindra terkait penyadapan terhadap Prabowo

Presiden Prabowo Subianto saat bertemu Kapolri Listyo Listyo Sigit Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026). (Dok. BPMI Setpres) Berikut ini 18 poin pernyataan sikap Partai Gerindra terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang disampaikan Sugiat:


















