Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
3 Pejabat Bea Cukai Diperiksa Terkait Suap Proses Impor
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK memeriksa Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan terkait pengembangan penyidikan perkara Bea dan Cukai.
  • Penyidik mendalami mekanisme importasi barang serta dugaan praktik suap dalam proses importasi.
  • KPK menerbitkan dua Sprindik baru, sementara klaster pejabat Bea Cukai masih menjalani proses persidangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pemeriksaan saksi penting dalam penyidikan impor?
Vote Now
Rabu (5/8/2026)

KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam pengembangan penyidikan perkara terkait Bea dan Cukai di DJBC.

Kamis (6/8/2026)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan agenda pemeriksaan tiga pejabat Ditjen Bea dan Cukai.

pekan depan

Budiman Bayu Prasjo akan menjalani persidangan dan didakwa menerima gratifikasi Rp5,7 miliar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pemeriksaan saksi penting dalam penyidikan impor?
Vote Now
  • What?
    KPK memeriksa tiga pejabat Ditjen Bea dan Cukai terkait dugaan suap dalam proses impor.
  • Who?
    Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan diperiksa KPK. Budi Prasetyo menyampaikan agenda pemeriksaan.
  • Where?
    Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
  • When?
    KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi pada Rabu (5/8/2026), sebagaimana disampaikan Budi Prasetyo pada Kamis (6/8/2026).
  • Why?
    Pemeriksaan dilakukan dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Bea dan Cukai di DJBC.
  • How?
    Penyidik meminta keterangan mengenai mekanisme importasi barang dan mendalami dugaan praktik suap pada proses tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pemeriksaan saksi penting dalam penyidikan impor?
Vote Now

KPK memeriksa Pak Rizal, Pak Sisprian, dan Pak Orlando. Mereka ditanya tentang cara barang masuk dari luar dan dugaan suap. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih di Jakarta Selatan. KPK juga punya dua surat penyidikan baru. Beberapa orang Bea Cukai masih ikut sidang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pemeriksaan saksi penting dalam penyidikan impor?
Vote Now

Pemeriksaan terhadap tiga pejabat dan penerbitan dua Sprindik baru menunjukkan penyidikan perkara Bea dan Cukai terus berjalan. Keterangan mengenai mekanisme importasi serta dugaan suap didalami dalam pemeriksaan saksi. Di sisi lain, perkara pada klaster swasta sudah menghasilkan vonis, sementara klaster pejabat masih diproses di persidangan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pemeriksaan saksi penting dalam penyidikan impor?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Mereka ialah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat P2, dan Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan.

"Hari ini Rabu (5/8/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan Bea dan Cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (6/8/2026).

1. Dicecar soal suap proses impor

ilustrasi impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Budi mengatakan, ketiganya diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Ketiganya dicecar soal dugaan suap dalam proses impor di Bea Cukai.

"Para saksi dimintai keterangan terkait mekanisme importasi barang. Selain itu, penyidik juga mendalami soal dugaan praktik suap pada proses importasi tersebut," ujarnya.

2. KPK kembangkan penyidikan kasus Bea Cukai

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Diketahui, KPK telah mengembangkan perkara dugaan korupsi di Ditjen Bea dan Cukai dengan menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) baru.

Satu Sprindik umum dan belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka. Sprindik lainnya menetapkan Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe sebagai tersangka.

Namun, Gatot belum diperiksa maupun ditahan KPK.

3. Kasus terungkap lewat OTT KPK

KPK OTT Pejabat Bea dan Cukai (ANTARA Foto/ Muhammad Iqbal)

Diketahui, kasus di Ditjen Bea dan Cukai terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Klaster swasta penyuap dari pihak PT Blueray Cargo telah menerima vonis.

John Field divonis 3 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan dan Deddy Kurniawan serta Andri divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.

Adapun klaster pejabat Bea Cukai masih dalam proses persidangan. Mereka ialah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026; Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC); dan Orlando Hamonangan Sianipar (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (kasi Intel DJBC). Mereka didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp78,8 miliar.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Ditjen Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasjo baru akan menjalani persidngan pekan depan. Ia akan didakwa menerima gratifikasi Rp5,7 miliar.

Sampaikan pendapatmu soal pemeriksaan Bea Cukai

Apakah pemeriksaan saksi penting dalam penyidikan impor?

See More
Penting
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Tidak penting

Curated For You

Editorial Team

Related Article