Bekasi, IDN Times - Polsek Pondok Gede menangkap tiga orang tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Bekasi. Salah satu dari ketiga tersangka tersebut merupakan anak di bawah umur.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman Edco Simbolon mengatakan, tersangka berinisial WF (20), SR (20) dan DJ (17), teridentifikasi sudah melakukan curanmor sebanyak tiga kali dan dilakukan di wilayah Jatiasih dan Pondok Melati.
"Kejadian ini terjadi pada Kamis 16 Juni 2022, hari Selasa 22 Juni dan 23 Juni," katanya kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Namun, menurut pengakuan tersangka kepada polisi, lanjut Herman, mereka sudah melakukan curanmor sebanyak enam kali sejak Mei.
"Terhadap tiga pelaku ini mengaku sudah melakukan empat sampai enam kali pencurian kendaraan bermotor. Dia pengakuannya dua bulan terakhir melakukan tindakannya," ujar dia.