Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tiga aset saudagar minyak Riza Chalid yang berstatus tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina. Tiga aset itu berbentuk rumah dengan fasilitas mewah di Rancamaya Golf Estate, Bogor.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriyatna mengatakan, total luas aset itu mencapai 6.570 meter persegi. Kejagung menaksir nilai pasaran mencapai Rp15 juta per meter per segi.
Artinya, jika ditotal tiga aset rumah mewah yang saling bersebelahan itu mencapai Rp98.550.000.000.
“Pasarannya Rp15 juta per meter,” kata Anang di Kejagung, Rabu (27/8/2025).