Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung Sita 3 Rumah Mewah Riza Chalid di Bogor Seluas 6.570 Meter

81064C07-9386-4B46-B7D4-165F9B2D51C0.jpeg
Aset tersangka kasus korupsi di Pertamina, Riza Chalid di Bogor (Dok. Kejagung)
Intinya sih...
  • Total luas tanah dan bangunan mencapai 6.570 meter persegi, terdiri dari tiga rumah mewah di Rancamaya Golf Estate, Bogor.
  • Aset senilai Rp98 miliar atas nama perusahaan diduga pihak terafiliasi dengan Riza Chalid, yang merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang.
  • Kejagung masih memburu keberadaan Riza Chalid dan aset-asetnya, serta memulihkan kerugian negara dari aset-aset yang dimiliki oleh pihak terafiliasi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset saudagar minyak Riza Chalid yang berstatus tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina. Setelah melakukan dua kali penyitaan mobil, kini Kejagung menyita tiga aset mewah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriyatna mengatakan, tiga aset itu berbentuk rumah dengan fasilitas mewah di Rancamaya Golf Estate, Bogor.

“Sudah dilakukan penyitaan dan sudah mendapatkam penetapan dari Pengadilan Negeri Bogor,” kata Anang di Kejagung, Rabu (27/8/2025).

1. Total luas tanah dan bangunan mencapai 6.570 meter

8FE96120-8A6D-46D1-A5FA-15180BD58AB0.jpeg
Aset tersangka kasus korupsi di Pertamina, Riza Chalid di Bogor (Dok. Kejagung)

Aset Riza Chalid yang disita itu diduga merupakan hasil dan sarana kejahatan dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ketiga rumah memiliki nomor berurutan yakni 9,10 dan 11 dengan total luas 6.570 meter.

“Kurang lebih itu tiga sertifikat. Jadi sertifikat yang pertama itu 2.591 meter, kedua itu 1.956 meter persegi dan 2.023,” kata Anang.

“Ada bangunan rumah, di dalamnya juga ada fasilitas cukup mewah. Ada kolam berenangnya juga semua lengkap,” lanjutnya.

2. Aset senilai Rp98 miliar atas nama perusahaan

BB3B55E0-6B20-4019-9E93-6CCE36464EB5.jpeg
Aset tersangka kasus korupsi di Pertamina, Riza Chalid di Bogor (Dok. Kejagung)

Anang mengungkap bahwa aset-aset ini atas nama perusahaan diduga pihak terafiliasi. Berdasarkan taksiran Kejagung bila per meter Rp15 juta maka total mencapai Rp98.550.000.000.

“Atas nama orang lain (aset), tetapi uangnya berasal dari tersangka MRC,” ujar Anang.

3. Kejagung masih memburu keberadaan Riza Chalid dan aset-asetnya

9026A27F-B92B-4970-AED5-868532AB3363.jpeg
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Anang menegaskan, saat ini penyidik dari Jampidsus Kejagung terus berusaha menghadirkan Riza Chalid yang berada di luar negeri ke Indonesia. Seiring dengan itu, Kejagung juga memburu aset-aset Riza Chalid di dalam dan luar negeri.

“Aset-aset yang diduga atau dimiliki orang yang bersangkutan atau pihak-pihak terafiliasi dalam rangka pemulihan kerugian negara,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us