Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
38 Ribu Orang Terdampak, Komnas HAM Soroti Kasus Keracunan MBG
Presiden Prabowo Subianto meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 111 Jakarta pada Selasa (2/6/2026). (Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
  • Komnas HAM menyoroti 38 ribu orang terdampak keracunan pangan terkait Program Makan Bergizi Gratis, dengan 449 kasus di 36 provinsi dan lemahnya koordinasi antarinstansi.
  • Hasil uji BPOM dan Kemenkes menemukan bakteri berbahaya seperti staphylococcus aureus dan E. coli, menunjukkan masih lemahnya penerapan standar keamanan pangan di berbagai SPPG.
  • Komnas HAM mendesak pemerintah memperkuat pengawasan, percepatan sertifikasi higienis, serta uji kualitas makanan rutin demi melindungi kesehatan penerima manfaat program MBG.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Banyak orang sakit karena makan dari program Makan Bergizi Gratis. Katanya ada tiga puluh delapan ribu orang yang kena di banyak tempat. Komnas HAM bilang makanan itu belum aman dan masih ada kuman jahat di sana. Sekarang mereka minta pemerintah lebih hati-hati, cek makanannya, dan jaga supaya orang tidak keracunan lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti tingginya angka kasus keracunan pangan yang dikaitkan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lembaga tersebut menilai aspek keamanan pangan masih menjadi tantangan serius dalam pelaksanaan program unggulan pemerintah tersebut.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan temuan awal lembaganya menunjukkan masih terdapat berbagai persoalan dalam tata kelola MBG, termasuk maraknya kasus keracunan pangan yang terjadi di berbagai daerah.

“Lemahnya koordinasi BGN dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait dalam pelaksanaan dan pengawasan Program MBG, termasuk dalam memastikan keamanan pangan, standar kesehatan lingkungan, dan pengelolaan limbah dari proses produksi serta distribusi MBG,” kata Pramono dikutip, Rabu (17/6/2026).

1. Ada 38 ribu orang terdampak

SPPG Jetis Patalan 3 yang memberikan layanan MBG pada siswa SDN Kowang Jetis. (IDN Times/Daruwaskita)

Data Kementerian Kesehatan yang dihimpun Komnas HAM menunjukkan hingga 11 Mei 2026 telah terjadi 449 Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan yang berkaitan dengan program MBG. Jumlah korban terdampak mencapai 38.023 orang yang tersebar di 36 provinsi dan 221 kabupaten/kota.

Komnas HAM juga menemukan belum seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari 27.649 SPPG yang telah beroperasi, sebanyak 15.728 unit atau sekitar 57 persen telah memiliki sertifikat tersebut.

2. Ada berbagai bakteri penyebab keracunan

Pengendara motor melintas di depan dapur MBG dan SDN Gandawesi II (inin nastain/IDN Times)

Meski demikian, kasus keracunan juga ditemukan pada sejumlah SPPG yang telah mengantongi SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Berdasarkan hasil pengujian BPOM, Kementerian Kesehatan, dan Dinas Kesehatan, ditemukan berbagai bakteri penyebab keracunan pangan seperti staphylococcus aureus, bacillus cereus, dan escherichia coli.

Komnas HAM menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kelemahan dalam penerapan standar keamanan pangan, mulai dari proses produksi, distribusi, sanitasi lingkungan, hingga kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam program.

Selain itu, lembaga tersebut juga menyoroti belum adanya standar tanggap darurat yang jelas apabila terjadi keracunan pangan. Mekanisme penanganan korban, pengujian sampel makanan, hingga pihak yang bertanggung jawab atas biaya pengobatan dan pemulihan korban dinilai masih belum jelas.

3. Perlu mitigasi keracunan lewat pengawasan

Pembagian MBG dari salah satu dapur (inin nastain/IDN Times)

Karena itu, Komnas HAM meminta pemerintah memperkuat mitigasi risiko keracunan pangan melalui peningkatan pengawasan, percepatan pemenuhan SLHS bagi seluruh SPPG, serta pelaksanaan uji kualitas makanan secara berkala.

Menurut Komnas HAM, perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama agar tujuan program MBG dapat tercapai tanpa menimbulkan risiko baru bagi masyarakat.

Editorial Team

Related Article