488 Warga Binaan di Lapas Kelas II A Bogor Dapat Remisi HUT ke-76 RI

Bogor, IDN Times - Sebanyak 488 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau penghargaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bogor mendapat remisi umum HUT Kemerdekaan ke-76 RI.
Dari 488 orang binaan yang mendapat remisi, sebanyak 482 orang mendapat Remisi Umum (RU I), 6 orang Remisi Umum (RU II). Dengan rincian, 3 orang langsung bebas dan 3 lainnya menjalani subsider.
1. Remisi diberikan secara simbolis
Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Kepala Lapas Kelas II A Bogor, Waskito secara simbolis menyerahkan remisi kepada dua WBP di Graha Sahardjo, Lapas Kelas II A Bogor, Jalan Paledang, Kota Bogor, Selasa (17/8/2021).
Remisi yang didapat dan diberikan kepada warga binaan menurut Bima Arya, tidak saja sebagai apresiasi bagi warga binaan yang selama ini sudah menjalankan semua proses dengan berperilaku baik, tapi juga menjadi satu bentuk evaluasi meningkatkan kualitas pembinaan di Lapas Kelas II A Bogor.
“Saya ucapkan selamat kepada WBP yang mendapat memperoleh remisi. Remisi ini satu hak yang harus dipenuhi, pesan yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM, bapak Yasonna Laoly agar warga binaan tetap menjalani proses sisa masa pembinaan di lapas dengan baik. Insya Allah semoga remisi yang didapat ini akan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup untuk meningkatkan ketaqwaan dan kehidupan agar betul-betul bisa diterima di tengah-tengah kehidupan sosial di masyarakat,” kata Bima Arya.