Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Yasonna: Potensi Tertular COVID-19 di Penjara Tinggi karena Overload

default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan kondisi penjara, baik di rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakat, sudah melebihi kapasitas maksimal. Hal itu membuat potensi penularan COVID-19 di penjara tinggi.

"Data penghuni lapas/rutan saat ini yang mencapai 103 persen menyebabkan potensi risiko penularan wabah COVID-19 meningkat," kata Yasonna, Selasa (17/8/2021).

1. Yasonna ungkap fasilitas kesehatan di penjara belum merata

default-image.png
Default Image IDN

Menurut Yasonna, kondisi membludaknya penjara di Indonesia juga diperparah dengan akses fasilitas medis yang belum merata. Ia pun meminta DItjen Pemasyarakatan untuk melakukan sejumlah upaya mitigasi.

"Untuk itu, kepada Direktorat Jenderal Pemasyrakatan dan jajaran agar semakin meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih ekstra dalam upaya menangani wabah COVID-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pada setiap aktivitas," ucapnya.

2. Yasonna Laoly apresiasi kebijakan Ditjen Pemasyarakatan

Menkumham Yasonna Laoly rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan (9/6/2021). (dok. Humas Kemenkumham)

Ketua DPP PDI Perjuangan itu mengapresiasi sejumlah langkah yang telah dilakukan Ditjen Pemasyrarakatan dalam menyikapi pandemik COVID-19 di lingkungan penjara. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain dengan membatasi kunjungan tatap muka hingga pengecekan berkala terhadap petugas dan narapidana.

Selain itu, Ditjen Pemasyarakat juga membuat kebijakan asimilasi di rumah, memindahkan 664 narapidana bandar narkoba ke Nusakambangan. Menurut Yasonna, hal ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah memberantas narkoba.

"Melalui pemindahan ini diharapkan dapat memberantas peredaran obat-obatan terlarang di lapas maupun rutan yang menjadi persoalan klasik yang terus terjadi dari tahun ke tahun," ujarnya.

3. Ada 252.861 orang dipenjara pada Februari 2021

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Yasonna sudah mengungkapkan kondisi penjara yang melebihi kapasitas pada Februari 2021. Saat itu jumlah narapidana yang masih dikurung ada 252.861 orang. Padahal, daya tampung penjara di Indonesia hanya 135.704 orang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us