Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan kabar soal kedatangan 49 warga negara (WN) Tiongkok di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka tiba di Bandara Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, mereka semua diizinkan masuk ke tanah air sesuai peraturan Menkumham Nomor 7 tahun 2020, tentang pemberian visa dan izin tinggal dalam upaya pencegahan masuknya virus Corona.
"Saat tiba di Indonesia melalui Soetta (Bandara Soekarno Hatta), mereka lulus pemeriksaan pihak kesehatan pelabuhan," katanya kepada IDN Times, Selasa (17/3).