Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Puan Maharani dinilai sosok yang tepat mengemban amanah, untuk menduduki kursi ketua DPR RI 2019-2024.
Sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) ayat 1 Pasal 427D, PDIP sebagai partai politik pemenang Pemilu 2019 yang berhak menempatkan jatah kursi ketua DPR RI.
Pengamat politik dari Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan, dengan menjabat sebagai ketua DPR, karier politik Puan diyakini akan semakin cemerlang pada masa mendatang.
“Hemat saya, Puan akan menjadi ketua DPR. Kalau secara ketatanegaraan kan setara dengan presiden. Menurut saya PDIP tidak akan sungkan menjadikan Puan menjadi ketua,” kata Ujang kepada IDN Times, Senin (8/7).
Lalu, apa yang membuat Puan didengungkan pantas sebagai ketua DPR?