Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengecam kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang pengasuh pondok pesantren di Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur, Moh. Sahnan, 51 tahun. Ada sembilan santri yang menjadi korban kekerasan seksual ini. Kasus ini diduga sudah terjadi sejak 2016 hingga 2024.
“Tindakan kekerasan seksual, terlebih jika dilakukan oleh pihak yang seharusnya berperan sebagai pendamping dan pelindung bagi anak merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Negara berkomitmen hadir dan bertindak atas setiap kasus kekerasan karena kami meyakini tidak satu pun perempuan dan anak boleh menjadi korban kekerasan, terlebih kekerasan seksual,” ujar Arifah, dikutip Senin (28/9/2025).