Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung usung konsep pernikahan. (IDN TImes/Tama Yudha Wiguna).
Koalisi Sipil menyoroti penggunaan helikopter bernomor registrasi PK-WSD yang dinilai tidak memiliki alasan mendesak.
Menurut mereka, jarak Jakarta menuju Kecamatan Cidaun hanya sekitar 239 kilometer dan bisa ditempuh lewat jalur darat dalam waktu sekitar lima jam. Selain itu, Cidaun juga bukan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Dalam praktik administrasi pemerintahan, penggunaan helikopter bukan merupakan moda transportasi standar untuk perjalanan dinas reguler dan hanya dapat dibenarkan apabila terdapat kondisi mendesak, keterbatasan akses, atau situasi yang mengancam keselamatan dan kepentingan strategis negara," tulis Koalisi Sipil dalam keterangannya.
"Terlebih, wilayah tersebut memiliki akses jalan yang memadai, dan tidak sedang mengalami kondisi bencana, force majeure, ataupun keadaan darurat lainnya yang mengharuskan adanya penggunaan moda transportasi udara dengan biaya sangat tinggi," lanjut pernyataan tersebut.