Jakarta, IDN Times - Majelis hakim telah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (13/2/2023). Meski demikian, Ferdy Sambo memiliki karier kepolisian yang cukup manis sebelum dirinya menyandang status terdakwa.
Diketahui, Ferdy Sambo tengah menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri saat dirinya terseret dalam kasus pembunuhan berencana tersebut. Jabatan yang bukan kaleng-kaleng itu tentu diraih Ferdy Sambo melalui sepak terjang yang begitu panjang. Salah satunya dengan menangani kasus-kasus di dalam negeri ini.
Berikut IDN Times sajikan sederet kasus besar yang pernah ditangani Ferdy Sambo yang dihimpun dari beberapa sumber, Senin (20/2/2023).