Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi polisi. (IDN Times/Fariz Fardianto (

Jakarta, IDN Times - Sebanyak enam polisi anggota Polres Jakarta Selatan (Jaksel) disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal.

"Iya, ada yang anggota Polres dan Polsek juga," kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di