Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi polisi. (IDN Times/Fariz Fardianto (
ilustrasi polisi. (IDN Times/Fariz Fardianto (

Jakarta, IDN Times - Sebanyak enam polisi anggota Polres Jakarta Selatan (Jaksel) disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal.

"Iya, ada yang anggota Polres dan Polsek juga," kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2024).

Ade menjelaskan, enam anggota polisi itu dipecat karena diduga terlibat kasus narkoba hingga disersi atau meninggalkan tugas tanpa pemberitahuan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Namun, Ade tidak memerinci identitas maupun satuan kerja (Satker) enam anggota Polres Jaksel.

"Kasus pengedar dan pengguna narkoba juga desersi tidak masuk kerja," kata Ade.

Editorial Team