Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Instagram/@basukibtp

Jakarta, IDN Times – Basuki Tjahaja Purnama (BTP) resmi bebas dari hukuman pidana penjara setelah vonis kasus penistaan agama yang dijatuhkan kepadanya. BTP yang menjalani masa hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari diketahui sudah keluar dari Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok pada Kamis (24/1) pukul 07.30 WIB.

Dirangkum dari berbagai sumber, BTP memiliki sejumlah pilihan yang akan dilakukannya setelah bebas, apa saja?

1. Bertemu keluarga terlebih dahulu

Dalam foto yang diunggah adik BTP, Fifi Lety Tjahaja Purnama, ia tampak duduk bersama anak BTP, Nicholas Sean Purnama. Selain itu dalam wawancaranya dengan media, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Mardudi mengatakan BTP akan bertemu keluarga terlebih dahulu.  

2. Bersenang-senang dan liburan ke berbagai tempat

Editorial Team

Tonton lebih seru di