Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang putusan pelanggaran etik terkait dugaan skandal pungutan liar di Rutan KPK. Ada 90 pegawai yang menerima vonis hari ini
"(Jadwal sidang putusan) tidak berubah. Kamis, 15 Februari," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikutip pada Kamis (15/2/2024).