Soal Dugaan Penyalahgunaan Anggaran, Eks Sekjen Kemenkes Diperiksa KPK

Jakarta, IDN Times - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan.
"Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi," ujar Juru KPK Ali Fikri, Selasa (13/2/2024).
1. Ada dua saksi yang diperiksa KPK

Selain Oscar, KPK juga memeriksa Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri, Siti Fatimah Az Zahra. Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
"Kedua saksi hadir dan di konfirmasi antara lain terkait dugaan adanya penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes dan peran aktif dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka untuk menyalahgunakan anggaran dimaksud," kata Ali.
2. Korupsi APD terjadi saat pandmeik COVID-19

Dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri ini terjadi pada saat pandemik COVID-19. Saat itu pemerintah telah menganggarkan Rp3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta APD.
KPK sudah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas dan perannya belum diungkapkan kepada publik.
3. Dugaan korupsi APD diduga rugikan negara ratusan miliar rupiah

KPK sejauh ini mencatat kerugian akibat korupsi pengadaan APD mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, jumlahnya masih dapat berkembang.
KPK masih akan terus mendalami dugaan korupsi ini melalui pencarian bukti dan pemeriksaan pihak-pihak terkait.