Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ada Isu Penggeledahan, Begini Suasana Rumah Jampidsus Febrie

WhatsApp Image 2025-08-04 at 15.56.06_2aff8855.jpg
Suasana sekitar kediaman Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya sih...
  • Kediaman Febrie dijaga oleh anggota TNI dengan pos berdiri di depan dan sisi kiri rumah.
  • Kapuspenkum Kejagung membantah adanya upaya penggeledahan ke rumah Jampidsus Febrie.
  • Pengamanan oleh aparat TNI sudah diatur melalui MoU antara TNI dan Kejaksaan serta diperkuat Perpres.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Rumah pribadi milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dikabarkan sempat akan digeledah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Haya, Kamis, 31 Juli 2025.

Dari pantauan IDN Times di lokasi pada Jumat, 1 Agustus 2025 pukul 14.30 WIB, terlihat kediaman Febrie yang berada di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga sejumlah prajurit TNI.

Prajurit TNI berjaga di dua pos yang terletak dekat rumah jaksa tersebut, baik di depan maupun di sisi kiri.

1. Kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga prajurit TNI

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah (IDN Times/Amir Faisol)
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah (IDN Times/Amir Faisol)

Terlihat ada pos berdiri di depan kediamannya, yang dijaga sekitar empat sampai lima prajurit TNI berseragam lengkap. Di sisi kiri rumah juga ada pos kecil yang dijaga sekitar dua prajurit TNI. Suasana rumah tersebut lenggang saat siang menuju sore.

Kondisi cuaca yang mendung juga membuat jarang sekali kendaraan berlalu lalang di sana. Tak ada penjagaan ketat, hanya sejumlah prajurit TNI duduk sambil memantau kondisi sekitar.

Dari informasi yang beredar, penggeledahan pada Kamis, 31 Juli 2025 malam itu gagal dilakukan, karena disebut ada pengadangan prajurit TNI.

2. Tak ada upaya penggeledahan

Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI (81) Gelombang II Tahun 2024 di Badan Diklat Kejaksaan RI, Rabu (11/12/2024). (dok. Puspenkum Kejagung)
Ilustrasi - Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI (81) Gelombang II Tahun 2024 di Badan Diklat Kejaksaan RI, Rabu (11/12/2024). (dok. Puspenkum Kejagung)

Merespons isu tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mempertanyakan informasi tersebut.

“Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas,” ujar dia saat dikonfirmasi jurnalis, Senin (4/8/2025).

Anang menegaskan tidak ada upaya penggeledahan di rumah Jampidsus Febrie.

“Sampai hari ini tidak ada. Tidak ada,” ujarnya.

3. Pengamanan oleh aparat TNI sudah diatur melalui MoU

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah (IDN Times/Amir Faisol)
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, terkait pengamanan yang dilakukan aparat TNI di kediaman Febrie sudah diatur melalui MoU antara TNI dan Kejaksaan serta diperkuat Perpres.

Anang menyebut Febrie adalah Jampidsus yang menangani kasus-kasus korupsi. Menurutnya, mekanisme penanganan perkara seperti ini sudah ada sejak lama dan bukan hal baru dalam penegakan hukum.

“Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI dengan Jaksa Agung. Terus kita ada Perpres juga. Kebetulan kan Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda Tindak Pidsus yang nangani perakara-perkada korupsi. Ya kan tau lah, penanganan dari dahulu sudah ada,” ujarnya.

Google satelit juga menunjukkan bahwa penjagaan oleh anggota TNI di kediaman Febrie telah terekam sejak Mei 2025.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us