Siswi SMA Jaktim Alami Pelecehan Verbal Guru Olahraga di Grup WA

- Kejadian ini terungkap saat korban sudah pindah sekolah ke SMA lain di wilayah Jakarta Timur.
- Rekan korban yang merupakan seorang siswi sempat merekam isi percakapan tersebut dan mengirimkannya kepada korban.
Jakarta, IDN Times - Seorang siswi di salah satu SMA wilayah Jakarta Timur mengalami pelecehan verbal oleh seorang guru olahraga di grup WhatsApp.
Wakasat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sri Yatmini, mengonfirmasi, korban telah resmi melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan psikis dan pelecehan verbal itu pada 2 Februari 2026.
"Benar adanya dugaan tindak pidana kekerasan psikis terhadap anak yang mana anak korban, kejadian tersebut sebenarnya sudah sejak satu tahun yang lalu," ujar Sri Yatmini saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).
1. Grup WA berisi siswa laki-laki

Kejadian ini terungkap saat korban sudah pindah sekolah ke SMA lain di wilayah Jakarta Timur. Pada 30 Januari 2026, korban mendapatkan informasi dari rekannya yang masih bersekolah di SMA lamanya tentang percakapan tidak pantas di sebuah grup WhatsApp.
Grup tersebut diketahui berisi siswa laki-laki dan seorang guru olahraga sebagai admin. Berdasarkan keterangan polisi, terdapat lebih dari 15 anggota di dalam grup tersebut.
"Grup itu diawaki ada salah satu guru dan siswa yang mana isinya adalah laki-laki semua. Dari percakapan di WA grup tersebut antara lain bahwasannya anak korban ini dikatakan dengan kalimat yang menurut korban itu tidak senonoh dengan kalimat naked, seksi, kemudian hal-hal yang menjurus kepada seksual," kata Sri.
2. Korban melapor ke polisi

Rekan korban yang merupakan seorang siswi sempat merekam isi percakapan tersebut dan mengirimkannya kepada korban. Mengetahui hal itu, korban merasa terpukul dan melaporkannya ke pihak berwajib.
Pihak kepolisian memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan psikologis di Sentra Handayani di bawah Kementerian Sosial.
"Langkah berikutnya kami akan melakukan pemanggilan-pemanggilan terhadap anak-anak saksi lainnya ataupun yang memberikan informasi kepada anak korban dan juga nanti setelah itu kami akan mengecek HP yang digunakan untuk merekam itu atau untuk jejak digitalnya," kata Sri.
3. Polisi akan melibatkan sejumlah ahli

Dalam proses pembuktian, polisi akan melibatkan sejumlah saksi ahli, termasuk ahli psikologi, ahli penelitian sosial, hingga ahli anak dari Kementerian PPPA.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, pihak direktorat terkait bersama Sat PPA terus mendalami laporan pelecehan verbal ini.
"Itu masih didalami, jadi ada pelecehan verbal menurut informasi yang ada di grup WhatsApp, ya, ini masih didalami dari Sat PPA maupun PPO ataupun direktorat," kata Budi Hermanto.
















![[QUIZ] Tebak Icon di Negara Asia Timur, Bisa Benar Semua?](https://image.idntimes.com/post/20250520/pexels-timo-volz-837240-18413827-11zon-cad45bd24a2a30ba1ad69c516adc389a.jpg)

