Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Sudewo, Ketua KADIN Solo Dicecar KPK soal Lelang Proyek DJKA

Kepala KADIN Solo, Ferry Septha Indrianto. (IDN Times/Larasati Rey)
Kepala KADIN Solo, Ferry Septha Indrianto. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
  • Ketua Kadin Solo sudah tiga kali diperiksa
  • Sudewo tersangka korupsi DJKA saat jadi Anggota DPR
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Surakarta, Jawa Tengah, Ferry Septha Indrianto. Dia diperiksa dalam kasus korupsi proyek kereta di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Kasus ini juga menyeret Bupati Pati, Sudewo.

"Pemeriksaan para saksi dalam perkara DJKA untuk wilayah Jawa Timur, soal kronologi proses pengaturan pelaksanaan lelang. Dalam perkara ini, Saksi FER sebagai kontraktor," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu (11/2/2026).

1. Ketua Kadin Solo sudah tiga kali diperiksa

Ketua Kadin Solo, Ferry Septha Indarto (tengah). (IDN Times/Larasati Rey)
Ketua Kadin Solo, Ferry Septha Indarto (tengah). (IDN Times/Larasati Rey)

Ferry sudah tiga kali diperiksa KPK. Dia sempat diperiksa pada 3 Juni dan 15 Oktober 2025 sebagai Direktur PT Pijar Utama dan Direktur PT Indria Putra Persada.

Sedangkan, Sudewo sudah diperiksa dua kali sebagai saksi, yaitu pada Senin (22/9/2025) dan Rabu (27/8/2025).

2. Sudewo tersangka korupsi DJKA saat jadi Anggota DPR

Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka korupsi DJKA Kemenhub. Hal itu diduga dilakukan ketika Sudewo masih menjadi anggota DPR.

Dalam kasus ini, Sudewo juga sempat diperiksa KPK pada September 2025 selama sekitar lima jam.

3. Sudewo kena OTT KPK

Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Selain kasus DJKA, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka korupsi pemerasan calon perangkat desa di Kabupaten Pati. Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan KPK.

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka. Mereka adalah Yoyon, Sumarjiono, dan Karjan sebagai tersangka dugaan pemerasan perangkat desa. Para calon perangkat desa diduga diperas hingga ratusan juta rupiah demi agar bisa mengisi sejumlah posisi.

Dalam tangkap tangan itu, KPK juga menyita uang Rp2,6 miliar hasil memeras calon perangkat desa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Kemenkes Keluarkan SE Larangan RS Tolak Pasien BPJS Dinonaktifkan

11 Feb 2026, 23:08 WIBNews