Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Jakarta, IDN Times - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membenarkan, ada sejumlah pegawai KPK yang tak memenuhi syarat menjadi ASN yang diminta menandatangani surat pengunduran diri dan mohon disalurkan ke BUMN. Ia pun kecewa dengan hal tersebut.

"Bagi kami itu adalah penghinaan," ujar Novel, Selasa (14/9/2021).

1. Novel sebut hal itu upaya mematikan pemberantasan korupsi

Novel Baswedan di Komnas HAM (dok. Humas Komnas HAM)

Menurut Novel, hal itu membuktikan bahwa ada upaya mematikan pemberantasan korupsi. Sebab, di KPK bukan hanya untuk bekerja tapi juga perjuangan melawan korupsi.

"Hal ini semakin menggambarkan ada kekuatan besar yang ingin menguasai KPK, untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas korupsi," ujarnya

2. Pimpinan KPK tak tahu soal surat tersebut

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di