Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ada Pegawai Diminta Mundur dan ke BUMN, Novel: Itu Penghinaan!

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Jakarta, IDN Times - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membenarkan, ada sejumlah pegawai KPK yang tak memenuhi syarat menjadi ASN yang diminta menandatangani surat pengunduran diri dan mohon disalurkan ke BUMN. Ia pun kecewa dengan hal tersebut.
"Bagi kami itu adalah penghinaan," ujar Novel, Selasa (14/9/2021).
1. Novel sebut hal itu upaya mematikan pemberantasan korupsi
Novel Baswedan di Komnas HAM (dok. Humas Komnas HAM)
Menurut Novel, hal itu membuktikan bahwa ada upaya mematikan pemberantasan korupsi. Sebab, di KPK bukan hanya untuk bekerja tapi juga perjuangan melawan korupsi.
"Hal ini semakin menggambarkan ada kekuatan besar yang ingin menguasai KPK, untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas korupsi," ujarnya
2. Pimpinan KPK tak tahu soal surat tersebut
Editorial Team
EditorSunariyah
Follow Us