Jakarta, IDN Times - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membenarkan, ada sejumlah pegawai KPK yang tak memenuhi syarat menjadi ASN yang diminta menandatangani surat pengunduran diri dan mohon disalurkan ke BUMN. Ia pun kecewa dengan hal tersebut.
"Bagi kami itu adalah penghinaan," ujar Novel, Selasa (14/9/2021).