Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Reuters via Themalaymailonline.com

Jakarta, IDN Times - Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama kembali tidak hadir dalam sidang gugatan perceraiannya dengan sang istri Veronica Tan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (28/02).

Dalam sidang lanjutan gugatan cerainya tersebut, Ahok diwakili oleh Kuasa Hukumnya yaitu Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur.

1. Pemanggilan dua saksi

Default Image IDN

Materi persidangan hari ini meminta keterangan dari 2 orang saksi dari pihak penggugat yaitu orang dekat dari mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok.

"Ya hari ini masih sambung yang kemarin, pembuktian, ada bukti surat tambahan, sama saksi. (Saksi) ada dua sudah hadir," ujar Yosefina di PN Jakarta Utara, Rabu (28/02).

2. Menghadirkan staf sebagai saksi

Editorial Team

Tonton lebih seru di