Pegawai kelurahan sedang memberikan penjelasan administrasi online kepada warga di Kantor Kelurahan Pasir Putih, Depok. (IDNTimes/Dicky)
Terkait penonaktifan NIK KTP DKI Jakarta, Budi mengaku, Disdukcapil sudah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Bank Indonesia, BPJS Kesehatan, Bapeda Jabar, Banten, dan serta Polri yang berdampak pada pelayanan publik yang menggunakan NIK.
"Kami telah berkoordinasi dengan instansi vertikal yang berkaitan langsung dengan layanan publik lainnya seperti BI kantor perwakilan Jakarta, Badan Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Penyangga, Korlantas Polri, Dirlantas Polda Banten, DKI, Jabar, Kawil Agama Bidang Haji, termasuk BPJS Kesehatan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2024).
Budi menjelaskan penonaktifan NIK KTP juga berdampak pada peserta BPJS Kesehatan yang otomatis akan dikeluarkan dari program penataan dan penertiban dokumen kependudukan. Selain itu, kepengurusan surat-surat pengendara seperti perpanjangan SIM dan STNK juga ikut terdampak.