Bekasi, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi mengungkapkan pihaknya tidak akan mencantumkan gelar akademik ke dalam buku paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, mengatakan selain gelar akademik, gelar keagamaan, maupun gelar adat juga tidak dicantumkan di halaman identitas paspor. Hal itu berlaku untuk seluruh kantor Imigrasi se-Indonesia.
"Hal ini dikarenakan paspor merupakan dokumen perjalanan internasional yang mengutamakan standar identitas formal sesuai dokumen kependudukan dan ketentuan internasional, tanpa tambahan atribut gelar," katanya, Jumat, 13 Maret 2026.
