Mensos Terima 2.500 Data Bermasalah, Warga Miskin Naik Desil 10

- Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan menyerahkan sekitar 2.500 data bermasalah dan kajian akademik kepada Menteri Sosial, hasil dari posko pengaduan bantuan sosial.
- KWJK menemukan warga desil 1–4 tidak menerima bantuan, sementara keluarga miskin dan rentan tercatat pada desil 6–10 atau bahkan tidak masuk DTSN.
- Koalisi menyoroti dugaan pencatatan aset tidak akurat, termasuk keluarga yang tercatat memiliki aset Rp1 miliar, serta akan menyerahkan nama dan NIK warga untuk diperiksa.
Jakarta, IDN Times - Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan (KWJK) membawa sekitar 2.500 data warga yang dinilai bermasalah terkait data bantuan sosial. Data tersebut dihimpun melalui posko pengaduan yang dibuka KWJK.
Juru Bicara KWJK, Dea Melrisa, mengatakan pihaknya datang membawa data sekaligus kajian akademik untuk disampaikan kepada pemerintah.
"Kami, Alhamdulillah datang ke sini gak dengan tangan kosong. Tapi, kami datang dengan data dan kajian akademik," kata Dea di depan Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Dea mengatakan, dari posko yang telah dibuka, KWJK menemukan sekitar 2.500 data yang dinilai tidak sesuai. Bahkan, dia menyebut terdapat warga yang tidak terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN).
"Jadi dari posko yang telah kami buka, itu ada kurang lebih 2.500 data yang tidak sesuai. Tadi banyak contoh yang sudah dijelaskan. Bahkan ada yang tidak terdaftar di DTSN," ujarnya.
Menurut Dea, pihaknya juga menemukan warga yang masuk desil 1 sampai 4 tetapi tidak mendapatkan bantuan. Di sisi lain, terdapat keluarga miskin dan rentan yang justru masuk dalam desil 6 sampai 10.
"Di sini banyak sekali desil 1 sampai 4 tapi tidak pernah mendapatkan bantuan. Lanjut Bapak, terus juga ini yang kita klasifikasikan ada keluarga miskin dan rentan tapi desilnya tinggi, 6 sampai 10. Ini juga jadi pertanyaan nih buat kita," kata Dea.
Dea mengatakan jumlah pengaduan yang diterima KWJK masih terus bertambah. Dia berharap pemerintah tidak hanya mendengarkan keluhan warga yang disampaikan dalam aksi, tetapi juga memeriksa seluruh data yang telah dihimpun pihaknya.
"Jadi kami harapkan sekarang yang didengarkan gak hanya Ibu dan Bapak yang tadi ngomong megang mikrofon. Tapi semua data yang kami pegang itu juga harus diberikan perubahan, harus diberikan keadilan," ujarnya.
Dea mencontohkan persoalan warga yang mempertanyakan pencatatan aset dalam data. Menurutnya, terdapat keluarga yang mempertanyakan mengapa mereka tercatat memiliki aset senilai Rp1 miliar.
"Jadi ini sebenarnya bukan kesalahan sistem nih sebenarnya. Bukan kesalahan data DTKS kayak gitu. Ini jadi pertanyaan juga keluarga, 'Kenapa nih desil saya segini? Kenapa tiba-tiba saya ada aset Rp1 miliar?' Dari mana?" kata Dea.
Dea mengatakan KWJK telah melalui proses sebelum membawa persoalan tersebut ke pemerintah. Pihaknya juga akan menyerahkan data warga yang dihimpun, termasuk nama dan NIK, serta kajian akademik yang dimiliki.
"Mungkin nanti Bapak dan tim bisa baca kajian akademik kami dan kami juga akan memberikan data dari semua warga yang ada di sini, termasuk nama, NIK, dan lain-lainnya agar kita bisa mendapatkan keadilan bantuan sosial," ujarnya.



















