Alasan Jokowi Tunjuk Luhut untuk Turunkan Kasus COVID-19 di 9 Provinsi

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menugaskan Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menekan angka kasus positif di 9 provinsi. Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu diberikan waktu dua minggu oleh Jokowi menekan kasus.
Terkait alasan Jokowi menunjuk Luhut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengungkapkan bahwa selama ini Luhut memang dipercaya oleh Jokowi karena mampu mengeksekusi semua tugasnya.
1. Menjadi Wakil Ketua Komite PCPEN, Luhut masih memiliki kewenangan tangani COVID-19

Donny menjelaskan, secara keorganisasian, Luhut memang memiliki tupoksi untuk diberikan tugas menangani 9 provinsi tersebut. Sehingga, Luhut masih memiliki kewenangan.
"Beliau juga secara keorganisasian secara tupoksi memiliki wewenang untuk melakukan apapun yang diperlukan untuk menekan angka positif," ucap Donny saat dihubungi, Rabu (16/9/2020).
2. Luhut dianggap mampu mengeksekusi setiap arahan Jokowi

Selain itu, kata Donny, selama ini Luhut juga dipercaya Jokowi karena selalu mampu mengeksekusi tugas-tugas yang diberikan. Hal itu menjadi salah satu alasan Jokowi mempercayakan kepada Luhut.
"Saya kira penugasan ini biasa saja. Presiden ingin menugaskan sosok yang yang menurut beliau mampu melakukan atau mampu mengeksekusi arahan-arahan beliau, khususnya dalam penanganan COVID-19," kata Donny.
3. Kepercayaan Jokowi pada menteri sesuai kapasitas masing-masing

Menurut Donny, kepercayaan yang diberikan Jokowi kepada menterinya tentu sesuai dengan kapasitas masing-masing yang dimiliki.
"Saya kira kepercayaan terhadap Pak Luhut ini diberikan sesuai dengan kapasitas masing-masing, sesuai dengan resources yang mereka miliki, untuk bisa segera menurunkan kasus COVID di 9 provinsi tersebut," tutur dia.