Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama lembaga kristen dan organisasi kemasyarakatan lainnya melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla ke polisi (dok. Istimewa)
Lebih lanjut, Bishop memastikan, laporan dari Aliansi Masyarakat Sipil ini tidak berkaitan dengan pihak mana pun, termasuk kelompok ormas di Jakarta yang lebih dulu melaporkan JK.
"Tidak ada kaitannya atau pun langkah kita mendukung organisasi tertentu atau berkaitan dengan itu. Yang kita laporkan murni adalah satu dorongan dari kita sendiri, tapi kita bersyukur karena ada kawan kita mendukung dari aliansi masyarakat sipil Sumut sehingga kami bisa satu hati, sepakat, ramai untuk bahas ini dan diambil satu kesimpulan bahwa saya sebagai pelapor," kata dia.
Bishop berharap dengan adanya laporan ini bisa mencegah sikap intoleransi tumbuh di Indonesia. Aliansi sipil Sumut sendiri berencana menggelar aksi damai untuk mengawal proses hukum yang berlangsung.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama lembaga Kristen dan organisasi kemasyarakatan lainnya melaporkan JK ke polisi. Laporan itu terkait pernyataan Jusuf Kalla di Masjid UGM yang menuai polemik.
Pelaporan tersebut khususnya mengacu pada video di link Masjid Kampus UGM, di mana JK membahas soal konflik Poso dan Ambon. Termasuk kaitannya dengan ideologi agama Islam dan Nasrani.
Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, menjelaskan, ada tiga poin penting terkait kasus tersebut. Pertama, ditegaskan bahwa agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh umat Muslim bisa masuk surga.
”Pertama, menyatakan bahwa agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang Islam akan syahid masuk surga, justru agama Kristen mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/04/2026).
Kedua, pihaknya mengecam keras pernyataan Jusuf Kalla yang menyakiti hati umat Kristen. Sahat menegaskan, narasi yang disampaikan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Ketiga, maka bersama ini kami yang terdiri dari berbagai lembaga kristen dan organisasi masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke-kepolisian RI,” kata Sahat.
Selain GAMKI, ormas Kristiani lainnya yang melaporkan JK adalah Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Gerakan Perjuangan Masyrakat Pluralisme, DPP Si Pitung, DPP Horas Bangso Batak, DPP Pasukan Manguni Makasiouw, DPP Aliansi Timur Indonesia, Tim Manguni, Timur Indonesia Bersatu, Pemuda Batak Bersatu, Advokat Raja-Raja Batak, Gaharu Nusantara Bersinar, Diaspora, Tegas Jaga Indonesia, Patriot Garda Indonesia, Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga, Forum Jurnalis Batak, Garda Borgo Manguni, Seknas Indonesia Maju, dan Kejayaan Nusantara Cerdas.