Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus love scamming, yang berlanjut pada bisnis pekerjaan online.
Pelaku menawarkan dan mengajak korban untuk bekerja paruh waktu, dengan menjanjikan komisi yang menarik sebesar 10 persen dari modal yang disetorkan oleh korban.
Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon mengatakan, penipuan ini dilakukan oleh tiga tersangka yang saat ini sudah ditangkap. Mereka terdiri dari dua perempuan inisial ORM (36) dan APD (24), dan seorang pria inisial R (29).
Herman mengatakan, ketiganya merupakan alumni pekerja scam di Kamboja. Mereka kembali ke Indonesia dan berkumpul untuk membangun sistem penipuan bermodus love scam.
“Pengakuan tersangka, mereka mantan pekerja scam di Kamboja sejak 2021-2022 kembali ke Indonesia, dan berkumpul awal 2025 dan memulai penipuan ini sejak bulan April 2025,” kata Herman di Polda Metro Jaya, Jumat (4/7/2025).