Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menko Budi Ungkap WNI Korban Scamming Diancam Organ Tubuh Akan Diambil

Menko Polkam Budi Gunawan memberikan keterangan pers terkait pemulangan warga negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) di Terminal 3 VIP Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025). (ANTARA FOTO/POOL/Muhammad Iqbal)
Intinya sih...
  • 554 WNI dipulangkan dari Myanmar setelah menjadi korban TPPO
  • Penyiksaan fisik dan ancaman penyanderaan dilaporkan terjadi oleh para kartel atau bandar
  • Pemerintah akan memberikan bantuan logistik, layanan kesehatan, dan pendampingan psikososial kepada para korban

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan, ratusan WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar kerap mengalami penyiksaan fisik bila target pekerjaannya tidak tercapai. Penyiksaan fisik itu mulai dari pemukulan hingga tubuh mereka disetrum. 

"Serta diancam, terakhir ini bahkan diancam akan diambil organ tubuhnya mana kala target yang diberikan oleh para kartel atau bandar ini tidak bisa terpenuhi," ujar Budi ketika berada di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Banten. 

Selain itu, paspor ratusan WNI yang menjadi korban juga diambil oleh kartel dan dilarang berkomunikasi ke luar, termasuk menjalin komunikasi ke keluarga. 

"Dari petunjuk-petunjuk ini sangat kuat adanya (dugaan) penyanderaan dalam jaringan mafia online scamming dalam skala yang besar," tutur purnawirawan jenderal itu. 

Ia menambahkan, ada dua gelombang proses repatriasi WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar. Pemulangan dilakukan pada 18 dan 19 Maret 2025. 

"Dua gelombang repatariasi menggunakan tiga pesawat. Rute penerbangan Don Mueang International Airport, Bangkok menuju ke Bandara Soetta di Tangerang," katanya. 

Penerbangan pertama yang tiba pada Selasa 18 maret 2025, tutur Budi, membawa 200 WNI yang menjadi korban TPPO. Penerbangan kedua pada pukul 11.00 juga membawa 200 WNI. 

1. Ratusan WNI yang tiba di Jakarta ditampung sementara di wisma haji

Menko Polkam Budi Gunawan (kanan) bersama Menlu Sugiono (kedua kanan) menyambut kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) terduga korban TPPO di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025). ( ANTARA FOTO/POOL/Bayu Pratama S)

Lebih lanjut, penerbangan ketiga yang membawa 154 WNI akan tiba pada Rabu (19/3/2025). Sehingga, total ada 554 WNI yang berhasil dipulangkan dari Myanmar. 

"Setibanya di Indonesia, saudara-saudara kita ini yang menjadi korban penipuan tersebut akan ditampung di tempat penampungan sementara di Wisma Haji, Pondok Gede selama tiga hari," ujar Budi. 

Mereka juga akan mendapatkan bantuan logistik, layanan kesehatan dan pendampingan psikososial dari pemerintah. Tujuannya untuk membantu proses pemulihan para korban secara fisik dan mental sebelum dipulangkan ke daerah asal. 

"Kami juga akan melakukan assesment untuk mengetahui apakah mereka semua korban atau justru merupakan pelaku (TPPO). Sehingga, bisa diidentifikasi mana yang layak mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah," tutur dia. 

2. Pemerintah akan buru pelaku TPPO

Ilustrasi pidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Budi juga menjelaskan, pemerintah akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan TPPO. Itu sebabnya proses assesment terhadap ratusan WNI yang dipulangkan menjadi tahapan yang sangat penting. 

"Tentu kami juga bekerja sama dengan otoritas di luar negeri untuk memburu pelaku," tutur dia. 

Budi juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam membaca modus rekrutmen pekerja yang menjanjikan. Biasanya di dalam rekrutmen, kata Budi, akan memberikan iming-iming gaji dan keuntungan yang besar. 

"Namun, ujung-ujungnya penipuan dan eksploitasi," katanya, 

3. SBMI dorong repatriasi tidak boleh menjadi upaya akhir perlindungan

Ilustrasi kekerasan (Ilustrasi/IDN Times)

Sementara, organisasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyambut baik pemulangan ratusan WNI yang merupakan korban penipuan daring di Myanmar. Meski begitu, repatriasi tidak boleh menjadi akhir dari pelindungan tetapi harus diikuti beberapa langkah. 

"Pertama, pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan dan memulangkan korban lainnya yang masih tertinggal di Myanmar dengan melakukan percepatan evakuasi," ujar Koordinator Advokasi SBMI, Yunita Rohani di dalam keterangan tertulis dan dikutip pada Selasa (18/3/2025). 

Kedua, SBMI, kata Yunita mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan perdagangan orang yang terlibat dalam kasus ini. Hal itu termasuk perekrut, agen dan pihak yang mendapat keuntungan dari eksploitasi korban. 

"Ketiga, pemerintah harus menerbitkan kebijakan pencegahan, mekanisme mitigasi serta pengawasan yang lebih ketat. Langkah ini mencakup peningkatan koordiansi antar instansi di tingkat pemerintah pusat dan pemerintah daerah," tutur dia. 

Keempat, menyusun peta wilayah rentan untuk deteksi dini. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Sunariyah
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us