Jakarta, IDN Times - Seorang anak bos toko roti berinisial GH di Penggilingan, Jakarta Timur (Jaktim) diduga menganiaya seorang karyawati penjaga kasir hingga terluka di kepala pada 17 Oktober 2024.
Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban pada 18 Oktober 2024.
“Sudah dilakukan pemeriksaan klarifikasi tiga orang saksi (termasuk korban pelapor dan terlapor) penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP,” kata Lina kepada IDN Times, Jumat (13/12/2024).