Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kartu identitas (disdukcapil.patikab.go.id/KTP)

Intinya sih...

  • KPK memeriksa Andi Narogong dalam kasus dugaan korupsi e-KTP
  • Andi merupakan mantan terpidana e-KTP yang divonis 13 tahun penjara

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam kasus dugaan korupsi pengadaan  e-KTP, Rabu (19/3/2025). Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan.

"(Pemeriksaan) Andi Narogong di-reschedule hari ini dan sudah hadir," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di