Depok, IDN Times - Aksi heroik ditunjukkan Bharatu Alfiansyah anggota Kompi 1 Batalyon C Resimen 3 Pasukan Pelopor Brimob, Kota Depok. Bharatu Alfiansyah mengamankan tersangka Riyan Adinata (30) yang mencuri sepeda motor menggunakan senjata api jenis Revolver.
Komandan Kompi 1 Batalyon C Resimen 3 Pasukan Pelopor, Iptu Fabian Condo Wijaya mengatakan, penangkapan tersangka terjadi pada Senin (23/1/2023) di Jalan RTM tidak jauh dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Saat penangkapan, Bharatu Alfiansyah pada posisi standby atau sedang istirahat usai mencuci sepeda motor.
"Saat melihat keramaian, Bharatu Alfiansyah menangkap tersangka curanmor yang menggunakan senjata api jenis Revolver," ujar Fabian saat dihubungi IDN Times, Selasa (24/1/2023).