Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anggota DPR: 17 Ribu Lubang Tambang Belum Direklamasi di Kaltim

Gakkum Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal OIKN temukan aktivitas tambang ilegal di Tahura bukit Soeharto.
Gakkum Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal OIKN temukan aktivitas tambang ilegal di Tahura bukit Soeharto. (Dok. Humas OIKN)
Intinya sih...
  • 51 anak menjadi korban jiwa akibat lubang tambang
  • Pemerintah perlu memperketat izin AMDAL di Kaltim
  • Aceh kehilangan 14 ribu ha tutupan hutan, berdampak pada banjir di Utara Sumatra
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi ekologis Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang sudah sangat rawan. Ia mengatakan, potensi bencan di Kaltim sudah setara Aceh dan Sumatra.

Ironisnya, dia mengungkapkan, terdapat 1.700 lubang tambang yang belum direklamasi.

“Kaltim sangat rawan terjadi bencana seperti di Aceh dan Sumatera. Kenapa? Karena ada sekitar 1.700 lubang tambang yang belum direklamasi,” ujar Syafruddin, kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).

1. Ada 51 anak-anak jadi korban jiwa imbas lubang tambang

Pemandangan bekas lokasi tambang di Bangka dari pesawat udara (IDN Times/Doni Hermawan)
Pemandangan bekas lokasi tambang di Bangka dari pesawat udara (IDN Times/Doni Hermawan)

Ia mengungkapkan, sebanyak 51 anak menjadi korban jiwa akibat tercebur ke lubang-lubang bekas tambang yang dibiarkan terbengkalai. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Ada banyak perusahaan tambang di Kaltim. Mereka menggunduli hutan, mencemari sungai dan sumber air,” kata dia.

2. Dorong pemerintah perketat pemberian izin AMDAL

20251108_111459.heic
Tujuh Bukit Operations lokasi tambang PT Bumi Suksesindo di Banyuwangi. (IDN Times/Amir Faisol)

Ia pun mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk memperketat proses perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Kalitim. Izin hanya boleh diberikan ke perusahaan yang punya komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan.

Karena itu, ia berharap, ada langkah tegas pemerintah untuk mencegah meningkatnya kerusakan lingkungan dan memastikan keselamatan masyarakat Kaltim di masa mendatang.

“Jika ada perusahaan yang mengajukan izin Amdal, tolong diperketat. Jangan sampai ada lagi perusahaan yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat,” tutur Ketua DPW PKB Kaltim itu.

3. Aceh kehilangan 14 ribu ha tutupan hutan

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol mengungkap, Provinsi Aceh telah mengalami pengurangan tutupan hutan yang signifikan sejak 1990 sampai 2024. Kondisi tersebut menjadi salah satu biang kerok yang mempengaruhi banjir di Utara Sumatra.

Hal ini disampaikan Hanif Faisol Nurofiq dalam rapat bersama Komisi XII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

"Kami ingin sampaikan bahwa dalam kondisi tersebut di Aceh terjadi pengurangan tutupan hutan dari tahun 1990 sampai 2024 sebesar 14.000 hektare. Tentu angka ini sangat berpengaruh," kata Hanif.

Hanif menambahkan, di daerah aliran sungai (DAS) Sumatra Utara, tepatnya di Batang Toru, pengurangan hutan telah mencapai 19 ribu ha. Sedangkan, pengurangan hutan di Sumatra Barat telah mencapai 10.521 ha.

"Di Batang Toru, terdapat pengurangan hutan sampai di angka di slide nomor 51. Ada pengurangan hutan sejumlah 19.000 hektare. Selanjutnya di DAS Sumatra Barat, kita juga kehilangan hutan di angka 10.521 hektare," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Perkuat Komitmen, PAM JAYA Raih Rekomendasi Sertifikasi ISO 14001

04 Des 2025, 13:52 WIBNews