Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Segera Tutup 8.000 Lubang Tambang Ilegal

Ilustrasi bekas lubang tambang (Dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah akan segera menutup 8 ribu lubang bekas galian pertambangan ilegal yang ada di seluruh daerah.

Karena itu, Ma'ruf bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait, menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat eksekusi rencana tersebut Senin pagi (17/2).

Mereka yang hadir antara lain seperti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo, serta Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy.

1. Pemerintah akan reklamasi 67 persen galian lubang bekas tambang

(Dok.IDN Times/Istimewa)

Ma'ruf mengatakan ada sekitar 8 ribu lubang bekas tambang di berbagai daerah di Indonesia. Ada sekitar 67 persen lubang eks tambang yang masih harus direklamasi.

"Delapan ribu tanpa izin yang se-Indonesia, jadi cukup banyak, yang sudah izin tujuh ribuan, dan kemudian pasca-tambang yang masih harus direklamasi sekitar masih 67 persen. Jadi besar, ini masalah," kata Ma'ruf di rumah dinas, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/2).

2. Penutupan lubang tambang ilegal akan segera dilakukan dalam waktu dekat

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Ma'ruf mengatakan pemerintah akan melaksanakan rencana tersebut dalam waktu dekat, bersama satuan tugas (satgas) yang dibentuknya untuk penutupan lubang eks tambang ilegal tersebut.

"Ya segera. Oleh satgas nanti. Seluruh yang tak berizin harus ditutup," kata dia.

3. Penutupan lubang bekas tambang ilegal arahan langsung dari Presiden Jokowi

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu 12 Februari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Ma'ruf menjelaskan, penutupan lubang eks tambang ilegal merupakan arahan langsung dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Pemerintah, kata dia, akan melakukan tindakan hukum kepada perusahaan yang tidak melakukan kewajibannya pasca-kegiatan penambangan tersebut.

"Kemudian solusi bagi tambang milik rakyat kecil, yaitu pembinaan. Kemudian penguatan peraturan perundang-undangan yang terkait. Kemudian pembentukan tim terpadu, atau satgas yang melibatkan TNI Polri dalam penegakkan hukumnya," ujar Ma'ruf.

4. Jokowi akan buat Perpres soal penutupan lubang bekas tambang

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa 11 Februari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Ma'ruf menambahkan, presiden juga akan menyusun Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat penegakan hukum terkait tambang ilegal tersebut.

"Kemudian pengendalian, pengawasan peredaran bahan-bahan kimia sebanyak bahan kimia yang kemudian juga beredar juga di masyarakat, yang membahayakan juga akan diperkuat," tutur dia.

Presiden juga akan menyusun Peraturan Presiden (Perpres) percepatan dan penguatan koordinasi reklamasi pasca-tambang dan pertambangan tanpa izin Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us