Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Iran Sebut Punya Hak Balas Serangan AS dan Israel Sesuai Piagam PBB

Iran Sebut Punya Hak Balas Serangan AS dan Israel Sesuai Piagam PBB
potret bendera Iran (unsplash.com/Akbar Nemati)
Intinya Sih
  • Kedubes Iran di Indonesia menegaskan bahwa Iran memiliki hak membalas serangan Amerika Serikat dan Israel sesuai Pasal 51 Piagam PBB sebagai bentuk pertahanan diri.
  • Iran menilai serangan tersebut melanggar Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB dan merupakan tindakan agresi yang mengancam kedaulatan serta integritas teritorial negara mereka.
  • Pemerintah Iran meminta Dewan Keamanan PBB segera bertindak menghadapi pelanggaran ini, sekaligus menyerukan dukungan masyarakat internasional termasuk Indonesia untuk mengecam agresi tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Indonesia menjelaskan soal adanya serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Republik Islam Iran pada Sabtu (28/2/2026) pagi.

Melalui pernyataan resmi tertulis, Iran mengatakan, mereka punya hak untuk membalas serangan tersebut sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Iran menilai serangan AS dan Israel terhadap Iran merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB dan merupakan tindakan agresi yang nyata.

"Agresi tersebut merupakan hak yang sah dan legitim Republik Islam Iran berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat," kata Kedubes Iran dalam keterangan tertulis, hari ini.

Iran pun menekankan, peran dan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk untuk mengambil tindakan dalam menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan rezim zionis terhadap Iran.

"Republik Islam Iran meminta Ketua dan para Anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah dalam hal ini," lanjut keterangan Kedubes Iran.

Iran mengecam tindakan agresif dan kriminal tersebut, serta memandang tindakan Washington dan Tel Aviv sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional.

"Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia berharap agar pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran," kata mereka.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More