Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menteri PPPA Tekankan Penguatan Sistemik untuk Cegah KBGO

Menteri PPPA Tekankan Penguatan Sistemik untuk Cegah KBGO
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (Dok. Humas KemenPPPA)
Intinya Sih
  • Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan pentingnya penguatan sistemik dan preventif untuk mencegah kekerasan berbasis gender online yang berdampak nyata pada perempuan dan anak di era digital.
  • UNFPA mengungkapkan perempuan usia 20–24 tahun paling rentan mengalami KBGO, serta meluncurkan program Shecure Digital dengan pelatihan, perlindungan teknis, dan pemberdayaan duta keamanan digital.
  • Kolaborasi lintas sektor diperkuat melalui dukungan ITSEC Asia dan Komnas Perempuan guna menciptakan ruang siber aman, mendorong pelaporan berpihak korban, serta mencegah victim blaming dalam kasus kekerasan daring.
  • Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
    Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan, ruang digital yang tidak aman berpotensi menghilangkan kontribusi besar perempuan dan anak bagi masa depan bangsa. Dia menginginkan agar ada penguatan yang sistematis untuk mencegah kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Hal itu disampaikan Arifah saat menghadiri Peluncuran Shecure Digital “Aman di Ruang Digital” di Jakarta, Kamis (27/2/2026).

Program yang diinisiasi United Nations Population Fund (UNFPA) bersama ITSEC Asia itu diluncurkan sebagai upaya preventif dan sistemik dalam merespons meningkatnya risiko kekerasan berbasis gender online (KBGO). Pemerintah menilai ancaman di ruang digital tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan virtual semata, melainkan berdampak nyata terhadap kehidupan perempuan dan anak.

1. Negara harus hadir secara preventif dan sistemik

Menteri PPPA Arifah Fauzi. (dok. Humas Kemen PPPA)
Menteri PPPA Arifah Fauzi. (dok. Humas Kemen PPPA)

Menteri PPPA menyoroti bahwa laju transformasi digital belum sepenuhnya diimbangi dengan kesiapan sistem perlindungan.

“Transformasi digital telah mengubah cara perempuan dan anak belajar, bekerja, berinteraksi, dan membangun masa depan. Namun perubahan ini berjalan lebih cepat dibanding kesiapan sistem perlindungan kita. Kekerasan berbasis gender online (KBGO) bukan lagi isu virtual dengan dampak virtual. KBGO merusak reputasi, menghancurkan kesehatan mental, mengganggu pendidikan, bahkan mengancam keselamatan fisik. Di sinilah tanggung jawab negara untuk hadir, bukan reaktif, tetapi preventif dan sistemik,” ucap Menteri PPPA.

Dia mengatakan, pemerintah telah membangun fondasi hukum dan kebijakan, mulai dari pengakuan kekerasan berbasis digital dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual hingga penyusunan Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring yang menekankan pencegahan, penanganan, dan kolaborasi lintas sektor.

“Regulasi adalah tameng awal. Kita membutuhkan solusi untuk mengatasi kekerasan di ruang digital. Di sinilah Shecure Digital Initiative menjadi relevan dan strategis. Kolaborasi antara UNFPA dan ITSEC Asia menghadirkan pendekatan yang komprehensif yaitu edukasi, perlindungan teknis, dan advokasi perubahan norma. Ini penting karena perlindungan digital tidak cukup hanya dengan literasi. Kita juga memerlukan sistem keamanan siber yang konkret, responsif, dan berorientasi pada korban,” jelasnya.

2. UNFPA ungkap perempuan usia 20-24 tahun paling rentan

tetap waspada pada kekerasan online (pixabay.com)
tetap waspada pada kekerasan online (pixabay.com)

Perwakilan UNFPA Indonesia, Hassan Mohtashami, mengungkapkan hasil kajian Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN 2024). Data menunjukkan perempuan usia 20-24 tahun menjadi kelompok paling rentan mengalami kekerasan berbasis gender online dengan angka mencapai 15,6 persen.

Perempuan dengan tingkat pendidikan tinggi serta mereka yang bekerja disebut memiliki risiko lebih tinggi karena intensitas penggunaan teknologi digital yang lebih besar.

“UNFPA berdiri bersama Pemerintah, ITSEC Asia, dan para mitra untuk bersama-sama, merebut kembali ruang digital dan membentuk masa depan digital bagi Indonesia yang aman, inklusif, dan memberdayakan bagi perempuan dan anak,” kata Hassan.

Melalui program Shecure, UNFPA menghadirkan sejumlah inisiatif seperti Shecure Class berupa modul pelatihan pertahanan digital, Shecure Shield dengan fitur perlindungan digital praktis, serta Shecure Voices yang melatih perempuan menjadi duta keamanan digital di komunitasnya.

3. Kolaborasi lintas sektor diperkuat, cegah victim blaming

ilustrasi victim blaming (Unsplash.com/ Kristina Tripkovic)
ilustrasi victim blaming (Unsplash.com/ Kristina Tripkovic)

Presiden Direktur ITSEC Asia, Patrick Dannacher, menilai perempuan dan anak sangat rentan menjadi korban kejahatan siber, terlebih anak-anak kini semakin mahir menggunakan gawai dan internet. ITSEC Asia menyatakan komitmennya untuk menciptakan ruang siber yang aman dan terkoneksi secara adil.

Sementara itu, Ketua Umum Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menekankan pentingnya mendorong korban kekerasan daring untuk mengamankan alat bukti di perangkat pribadi mereka.

Dia juga menggarisbawahi peran pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat dalam membangun ekosistem pelaporan yang berpihak pada korban sehingga korban tidak mengalami victim blaming maupun kriminalisasi.

Peluncuran Shecure Digital menjadi bagian dari upaya preventif dan sistemik dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak di ruang digital. Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan tersebut harus terintegrasi dalam seluruh ekosistem digital, mulai dari akses platform yang aman, mekanisme pelaporan yang memadai, perlindungan privasi, hingga penguatan kapasitas layanan di lapangan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More