Anggota DPR Dorong Tito Fasilitasi Menkeu dan Pemda Bahas Polemik TKD

- Heran Pemda ribut-ribut TKD disunat
- Pengurangan TKD berdampak pada fiskal daerah
- Menkeu ungkap anggaran daerah Rp233 T mengendap di Bank
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mendorong Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memfasilitasi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan pemerintah daerah (pemda) menyelesaikan polemik anggaran daerah yang masih mengendap di bank.
Menurut dia, Purbaya dan pemerintah daerah harus duduk bersama agar polemik ini menjadi terang benderang. Doli khawatir pemda yang tidak mendapatkan informasi utuh terkait dana Rp233 triliun yang belum terealisasi.
"Saya menyarankan pemerintah pusat khususnya kementerian keuangan mungkin dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri kemudian duduk bersama dengan seluruh kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten kota," kata Doli di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
"Jangan-jangan kepala daerahnya mungkin tidak tahu ada anggaran yang tidak terserap sebesar Rp235 triliun itu," sambungnya.
1. Heran Pemda ribut-ribut TKD disunat

Doli heran pemerintah daerah selama ini teriak menolak pemotongan dana transfer, tapi justru anggaran itu belum terserap dengan maksimal. Di sisi lain, ia menyoroti, Asosiasi Gubernur Seluruh Indonesia yang memprotes Menkeu Purbaya agar tidak memangkas TKD pada APBN 2026, dari Rp900 triliun menjadi Rp600 triliun.
"Beberapa hari ini kita mengetahui informasi data dari Menteri Keuangan (Menkeu) ternyata ada Rp234 triliun anggaran daerah yang tidak terserap atau berada di bank," kata Doli.
Menurut dia, data Kementerian Keuangan terkait anggaran daerah masih mengendap ini menimbulkan kebingungan di publik karena kontradiktif dengan protes para kepala daerah.
"Di satu sisi disampaikan pemerintah daerah selama ini kekurangan anggaran ya tetapi ternyata kita mendapatkan informasi ada sekitar Rp 234 T riliun yang anggarannya itu mengendap," kata Legislatior Fraksi Partai Golkar.
2. Pengurangan TKD berdampak pada fiskal daerah

Doli menambahkan, pengurangan TKD oleh pemerintah pusat ini akan berdampak pada kekuatan fiskal pemerintah daerah. Karena, 80 persen pemerintah daerah sangat bergantung ke dana transfer pusat ke daerah.
Namun, ia menilai, pemerintah pusat harus berdiskusi dengan pemerintah daerah untuk menentukan aspek-aspek pembangunan apa saja yang harus diprioritaskan di tengah isu pengurangan TKD.
Dengan begitu, pemerintah daerah tidak kaget dengan pengurangan anggaran TKD oleh pemerintah pusat yang dilakukan tiba-tiba.
"Kita selama ini mendorong supaya memang ada tidak ada pengurangan ya anggaran itu dengan catatan ya sebenarnya nanti bisa dikelola dengan baik," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI.
3. Menkeu ungkap anggaran daerah Rp233 T mengendap di Bank

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti rendahnya realisasi belanja pemerintah daerah hingga kuartal III 2025. Ia mengungkapkan, terdapat dana sebesar Rp233 triliun milik pemerintah daerah yang masih mengendap di bank.
Padahal, dia menyebut seharunya dana itu digunakan mempercepat pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut dia, dana tersebut merupakan sisa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang belum dibelanjakan. Ia mencatat, pemda kerap menghabiskan anggaran secara masif menjelang akhir tahun.
Kendati, setiap tahun tetap ada sisa anggaran sekitar Rp100 triliun yang tercatat sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), yang umumnya digunakan untuk membayar gaji atau kontrak pada awal tahun berikutnya.
“Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya.