Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Angkot di Puncak Libur Saat Nataru, Polisi: Lalin Lebih Mudah Diurai

Jalur Puncak Bogor lengang di Simpang Gadog pada Jumat (28/3/2025). (Linna Susanti/IDN Times).
Jalur Puncak Bogor lengang di Simpang Gadog pada Jumat (28/3/2025). (Linna Susanti/IDN Times).
Intinya sih...
  • Angkot dilarang melintas di dua arah Jalur Puncak
  • Sopir angkot terima kompensasi
  • Strategi cegah stres akibat macet ekstrem
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bogor, IDN Times - Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk "meliburkan" angkutan kota (angkot) di kawasan wisata selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai membuahkan hasil. Kawasan Puncak, Bogor, yang biasanya menjadi titik kemacetan parah, kini menunjukkan perubahan signifikan.

Pihak kepolisian merasakan dampak positif dari tidak beroperasinya angkot di sepanjang jalur Puncak. Tanpa adanya angkot yang berhenti sembarangan untuk menaikkan atau menurunkan penumpang, titik hambatan di bahu jalan berkurang drastis.

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, menyatakan bahwa kebijakan ini sangat mempermudah petugas dalam mengatur volume kendaraan yang meningkat pasca-Natal.

"Sangat membantu di mana arus lalu lintas Alhamdulillah lebih mudah diurai karena memang tidak ada yang berhenti di pinggir jalan, tidak ada yang angkut penumpang. Jadinya memang pure kendaraan yang menuju tempat wisata," ujar Rizky, Sabtu (27/12/2025).

1. Angkot dilarang melintas di dua arah Jalur Puncak

Situasi lalu lintas arah Puncak Bogor di Simpang Gadog, Sabtu (21/12/2024). (Linna Susanti/IDN Times).
Situasi lalu lintas arah Puncak Bogor di Simpang Gadog, Sabtu (21/12/2024). (Linna Susanti/IDN Times).

Rizky menjelaskan, kebijakan ini berlaku secara menyeluruh. Tidak hanya angkot rute lokal, tetapi seluruh angkutan umum yang biasa melintasi jalur Puncak dilarang beroperasi selama periode yang telah ditentukan. Hal ini berlaku ketika sopir sudah menerima dana kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Itu dua arah, apa pun yang operasional di jalur puncak tadi sudah disampaikan dengan Pak Kadishub. Bila memang sudah diberikan kompensasi, tidak boleh beroperasional," tegas Rizky.

2. Sopir angkot terima kompensasi

ilustrasi rupiah (vecteezy.com/Onyengradar)
ilustrasi rupiah (vecteezy.com/Onyengradar)

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyadari bahwa kebijakan ini berdampak pada penghasilan para sopir. Sebagai gantinya, Gubernur Dedi Mulyadi memberikan dana kompensasi yang cukup signifikan agar dapur para sopir tetap ngebul meski tidak menarik penumpang.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Jabar, terdapat 4.711 sopir angkot yang terdampak. Khusus untuk jalur Puncak (Bogor-Cianjur), kompensasi diberikan sebesar Rp800 ribu untuk empat hari tidak beroperasi, yakni pada 24-25 Desember 2025 dan 30-31 Desember 2025.

3. Strategi cegah stres akibat macet ekstrem

Puncak Bogor.jpg
Lalin kendaraan jalur Puncak di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/12/2025). Istimewa.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa langkah berani ini diambil untuk memastikan masyarakat yang sedang berlibur tidak terjebak dalam kemacetan yang melelahkan. Menurutnya, negara harus hadir memberikan solusi cepat di titik-titik krusial seperti Puncak dan Kota Bandung.

"Tujuannya agar di malam tahun baru tidak terjadi kemacetan parah dan di hari tahun baru di mana orang melaksanakan liburan bersama keluarga tidak mengalami stres karena antrean panjang," jelas Dedi Mulyadi.

Ia menambahkan bahwa seluruh biaya kompensasi ditanggung penuh oleh APBD Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk tanggung jawab pemimpin dalam mengambil keputusan yang cepat dan tepat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

BNPB: Jalur Banda Aceh-Medan Berfungsi Lagi, Jalan Terputus Sudah Tak Ada

27 Des 2025, 22:19 WIBNews