Anies-Muhaimin Akan Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK

Jakarta, IDN Times - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, berencana menghadiri pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024.
"Kami rencanakan hadir," kata Anies saat ditemui di rumah dinas Muhaimin di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024) sore.
1. Putusan MK punya dampak besar bagi perjalanan kehidupan bernegara

Anies menegaskan putusan MK atas sengketa pilpres itu sangat dinanti-nantikan masyarakat luas. Sebab putusan tersebut sangat mempengaruhi kehidupan bernegara ke depan.
Terlebih baru kali ini dalam sebuah perkara di MK banyak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae alias sahabat pengadilan. Dukungan itu datang dari berbagai lapisan masyarakat yang intinya mendukung permohonan para pemohon.
"Soal putusannya, tentu kita menunggu dan kita tahu bahwa keputusan ini akan memiliki dampak yang besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia. Baru kali ini sidang MK di mana begitu banyak pihak yang menyatakan ingin menjadi sahabat pengadilan, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya," ucapnya.
2. Mengoreksi penyimpangan mahal, tapi lebih mahal membiarkan adanya penyimpangan

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai, saat ini nasib bangsa sedang ada di persimpangan jalan. Hasil putusan MK menunjukkan apakah Indonesia akan kembali di era proses pemilu yang serba dikendalikan oleh kekuatan politik atau akan meneruskan yang selama ini sudah diperjuangkan oleh semangat reformasi.
Menurut Anies, sejatinya proses pilpres sepenuhnya adalah cerminan dari negara dan kehendak rakyat. Seharusnya pemerintah sebagai pemegang kewenangan tidak ikut campur, apalagi mengintervensi jalannya proses pergantian kepemimpinan tersebut.
"Mengkoreksi penyimpangan masif itu mahal, tapi membiarkannya itu jauh lebih mahal lagi. Saya ulang, mengkoreksi penyimpangan masif itu mahal, tapi membiarkannya jauh lebih mahal," ungkapnya.
"Karena itu kami percaya para hakim majelis MK menyadari benar titik persimpangan jalan ini dan kami yakin bahwa mereka akan mengambil keputusan yang berani, berdasarkan hati nurani dan untuk menyelamatkan praktik konstitusi, demokrasi di Indonesia," lanjut Anies.
3. Anies-Muhaimin hormati apapun putusan MK

Sebagai Pemohon I dalam perkara hasil sengketa Pilpres 2024, Anies menegaskan pihaknya akan menghormati apapun putusan MK. Sehingga dia enggan berspekulasi dengan memprediksi hasil putusan MK nanti.
"Kami menghormati. Kami sampaikan ketika menghormati maka tidak berspekulasi," tuturnya.
Anies menyebut putusan MK sama seperti pertandingan sepakbola, di mana ada pihak yang menang dan kalah. Dia kembali mengaku sangat menunggu bagaimana hasil putusan yang dibacakan pada Senin, 22 April 2024.
"Ya seperti pertandingan sepakbola, kalau masuk pertandingan itu kan ada dua pilihan kemungkinan pulang menang atau pulang tidak menang. Sama, hasil MK ya begitu, kita tunggu saja nanti," imbuhnya.