Jakarta, IDN Times - Tiga kandidat capres dan cawapres pada Pemilihan Presiden (pilpres) 2024 segera memasuki masa tenang selama tiga hari sebelum memasuki hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 nantim.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengatur masa kampanye akbar berlangsung selama 75 hari dan akan selesai pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Kapten Timnas AMIN M Syaugi Alaydrus menyampaikan masa tenang kampanye akan dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi sekaligus persiapan untuk putaran selanjutnya.
"Kita persiapan ke depan kalau misalkan ada putaran selanjutnya atau bahkan jangan-jangan kita sudah menang. Alhamdulillah," kata Syaugi di Sekretariat Timnas AMIN, di Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis (8/2/2024).