Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja dan kapan saja. Bukan hanya pada perempuan, kekerasan seksual juga dapat menimpa laki-laki.
Dalam buklet Indonesia Judicial Research Society (IJRS) berjudul “Data dan Fakta Kekerasan Seksual di Indonesia 2021” dijelaskan bahwa 12.389 laki-laki di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual, baik secara verbal, fisik, pemaksaan melihat konten porno, intimidasi atau ancaman beraktivitas seksual dan atau perkosaan.
Selain itu, satu dari 17 anak laki-laki dan satu dari 11 anak perempuan juga pernah alami kekerasan seksual.