Aplikasi Gratis AI Bantu Cek Modus Penipuan Online

- Aplikasi web gratis bernama tanya.fadli.id dikembangkan untuk membantu masyarakat mendeteksi potensi modus penipuan online.
- Pengguna cukup menuliskan kronologi kejadian, mengunggah tangkapan layar, atau menyalin percakapan yang mencurigakan untuk mendapatkan skor risiko 0–100 dan rekomendasi langkah yang dapat diambil.
- Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK mencatat terdapat 411 ribu pengaduan penipuan digital dengan total kerugian mencapai Rp9,1 triliun, menunjukkan literasi digital masyarakat masih menjadi tantangan besar.
Jakarta, IDN Times - Kasus penipuan digital kian marak dan merugikan masyarakat. Modusnya beragam, mulai dari pelaku yang mengaku sebagai pihak bank, kurir, hingga menawarkan investasi bodong dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
Pelaku memanfaatkan celah psikologis korban. Pesan dirancang seolah-olah resmi, lengkap dengan logo perusahaan, bahasa formal, dan nada mendesak. Banyak korban kehilangan tabungan, data pribadi, hingga akses akun penting karena sulit membedakan pesan asli dan penipuan.
Merespons situasi tersebut, Miftahul Fadli Muttaqin, M.T., dosen Teknik Informatika Universitas Pasundan dan alumnus magister Institut Teknologi Bandung, mengembangkan aplikasi web gratis berbasis kecerdasan buatan bernama tanya.fadli.id. Aplikasi ini dirancang membantu masyarakat mendeteksi potensi modus penipuan online.
"Aplikasi ini kami buat agar masyarakat tidak lagi sendirian ketika menghadapi pesan atau telepon mencurigakan. Cukup unggah bukti yang ada, dan sistem akan membantu memberikan gambaran tingkat risikonya. Kami ingin solusi ini bisa digunakan siapa saja, termasuk orang tua dan lansia," ujar Fadli, dikutip Kamis (19/2/2026).
1. Cara kerja aplikasi deteksi penipuan berbasis AI

Pengguna cukup menuliskan kronologi kejadian, mengunggah tangkapan layar, atau menyalin percakapan yang mencurigakan. Sistem kemudian menganalisis pola bahasa, memeriksa tautan, serta mencocokkan dengan basis data berbagai modus penipuan digital.
Hasilnya berupa skor risiko 0–100, lengkap dengan rekomendasi langkah yang dapat diambil. Pendekatan ini diharapkan membantu masyarakat mengambil keputusan secara rasional sebelum bertindak.
2. Aplikasi diluncurkan 1 Januari 2026, data pengguna jadi prioritas

Aplikasi ini resmi diluncurkan pada 1 Januari 2026. Fadli menegaskan perlindungan data menjadi perhatian utama.
Secara default, data pengguna tidak dipublikasikan. Pengguna dapat memilih membagikan hasil analisis melalui fitur berbagi yang tersedia.
“Kami tidak menyimpan data pribadi pengguna tanpa persetujuan. Ketika seseorang memilih untuk membagikan pengalamannya, data sensitif otomatis disensor oleh sistem. Tujuannya sederhana, satu cerita bisa menyelamatkan banyak orang dari modus penipuan yang sama," kata dia.
3. Ada 411 ribu aduan penipuan digital, kerugian capai Rp9,1 triliun

Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK mencatat, sepanjang November 2024 hingga Desember 2025 terdapat 411 ribu pengaduan penipuan digital dengan total kerugian mencapai Rp9,1 triliun.
Dari angka tersebut, hanya sekitar Rp383,6 miliar atau kurang dari 5 persen yang berhasil diselamatkan. Sebanyak 85 persen korban baru melapor lebih dari 12 jam setelah kejadian, ketika dana sudah sulit ditelusuri.
Fakta ini menunjukkan literasi digital masyarakat masih menjadi tantangan besar. Apalagi dengan munculnya teknologi seperti deepfake yang mampu memalsukan suara dan video. Tanpa alat bantu yang memadai, banyak orang mengambil keputusan dalam kondisi panik dan akhirnya menjadi korban.














