Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penipuan Online Bukan Kriminal Biasa, tapi Krisis Keamanan Manusia

Wamenlu Arrmanatha Nasir
Wamenlu Arrmanatha Nasir bicara soal pengungsi Gaza di Afrika Selatan. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
Intinya sih...
  • Penipuan online menjadi krisis keamanan manusia
  • Ribuan WNI jadi korban TPPO
  • Indonesia dorong 3 aksi prioritas global
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Pemerintah Indonesia menegaskan, kejahatan penipuan daring atau online scam telah berkembang menjadi ancaman serius bagi keamanan manusia dan stabilitas kawasan. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Christiawan Nasir dalam Sesi Tingkat Tinggi International Conference on Global Partnership against Online Scams di Bangkok, Rabu (17/12/2025).

Dalam forum internasional tersebut, Arrmanatha menekankan bahwa online scam tidak lagi bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Menurutnya, praktik kejahatan ini telah berevolusi menjadi aktivitas kriminal terorganisasi berskala industri yang berdampak lintas negara.

Ia menilai, perkembangan teknologi yang disalahgunakan oleh jaringan kriminal telah menciptakan bentuk baru kejahatan transnasional yang semakin kompleks dan sulit ditangani secara individual oleh satu negara.

Arrmanatha juga menekankan tantangan ini menuntut respons global yang terkoordinasi, karena dampaknya tidak hanya menyasar aspek ekonomi, tetapi juga kemanusiaan.

1. Online scam jadi krisis keamanan manusia

Dalam pernyataannya, Arrmanatha menegaskan, penipuan online kini telah melampaui batas penegakan hukum konvensional. Ia menyebut ancaman tersebut sebagai krisis keamanan manusia dengan implikasi regional dan global.

“Penipuan online telah berevolusi dari tindakan kriminal terisolasi menjadi aktivitas kriminal berskala industri yang terorganisir. Ini bukan lagi sekadar tantangan penegakan hukum, melainkan krisis keamanan manusia dengan implikasi regional dan global yang nyata,” tegas Arrmanatha, dikutip dari situs resmi Kemlu RI, Kamis (18/12/2025).

Ia menyoroti dampak signifikan kejahatan ini terhadap Indonesia. Dalam satu tahun terakhir saja, kerugian finansial akibat penipuan daring di Indonesia tercatat mencapai 474 juta dolar AS.

Lebih jauh, Arrmanatha menekankan bahwa angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan penderitaan korban, khususnya mereka yang terjebak dalam jaringan kejahatan lintas negara.

2. Ribuan WNI jadi korban TPPO

Arrmanatha mengungkapkan, dimensi kemanusiaan dari kejahatan penipuan daring sangat mengkhawatirkan. Dalam periode 2021 hingga 2025, lebih dari 12.000 Warga Negara Indonesia (WNI) tercatat terdampak kejahatan ini.

Ia menjelaskan, banyak WNI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dipaksa bekerja sebagai pelaku kejahatan di pusat-pusat online scam di kawasan Asia Tenggara.

“Tidak ada satu pun negara di dunia yang dapat menghadapi ancaman ini sendiri. Respons kita harus kolektif, terkoordinasi, dan berskala global,” ujar Arrmanatha.

Menurutnya, ketidakpedulian internasional hanya akan memperluas ruang gerak jaringan kriminal yang memanfaatkan kerentanan ekonomi dan sosial korban.

3. Indonesia dorong 3 aksi prioritas global

Dalam konferensi tersebut, Indonesia mendorong tiga area prioritas untuk memperkuat aksi global melawan penipuan daring. Pertama, peningkatan signifikan kerja sama penegakan hukum lintas batas melalui pertukaran intelijen secara real time dan operasi bersama.

Kedua, penguatan kerja sama di bidang keuangan dan siber dengan melibatkan unit intelijen keuangan serta regulator digital guna memutus aliran dana ilegal yang menopang jaringan kriminal.

Ketiga, Arrmanatha menekankan pentingnya menempatkan korban sebagai pusat penanganan, melalui perlindungan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial.

“Ketidakpedulian memberi ruang bagi kriminal, namun kerja sama menciptakan keamanan,” pungkas Arrmanatha.

Konferensi International Conference on Global Partnership against Online Scams diselenggarakan oleh Pemerintah Thailand bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Forum ini dihadiri oleh menteri dan pejabat tinggi dari sekitar 40 negara, serta perwakilan organisasi internasional, masyarakat sipil, dan sektor swasta, dengan tujuan membentuk Kemitraan Global Melawan Penipuan Online.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Kejagung Jelaskan Duduk Perkara 3 Jaksa yang Ditangkap KPK Siang Ini

19 Des 2025, 08:33 WIBNews