Jakarta, IDN Times – Bareskrim Polri memeriksa pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan atau fraud PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang menyebabkan kerugian hingga Rp2,4 triliun. Pemeriksaan dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kamis (2/4/2026).
Dude Herlino mengatakan, kedatangannya ke Bareskrim merupakan tindak lanjut dari undangan penyidik untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
“Undangan untuk ngasi keterangan terkait DSI ini dari Bareskrim,” kata Dude.
Dia menjelaskan, pemeriksaan yang dijalaninya merupakan klarifikasi pertama kali dari penyidik terkait keterlibatannya sebagai brand ambassador perusahaan tersebut.
“Iya betul, pertama kali dan juga mungkin Bareskrim nanti butuh informasi dari kita, mudah-mudahan bisa bermafaat,” ujarnya.
