ASN Kemenag Diduga Masuk Jaringan NII, Itjen Turun Tangan

- Ada dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII) faksi MYT.
- Itjen Kemenag sedang melakukan pemeriksaan investigasi.
Jakarta, IDN Times - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan tim khusus ke Aceh untuk menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII) faksi MYT. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah penegakan integritas aparatur, dengan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan serta berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas, mengatakan dugaan kasus ini sebagai persoalan serius yang harus diselesaikan dengan cermat dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Kami ingin memastikan bahwa Kementerian Agama menangani persoalan ini dengan cermat dan proporsional. Tim kami sedang bekerja untuk mengumpulkan informasi dari berbagai pihak di daerah, termasuk mendalami riwayat kerja ASN yang bersangkutan," ujar Khairunas dilansir dari laman resmi Kemenag, Jumat (8/8/2025).
1. Langkah administratif harus dilakukan

Khairunas mengatakan, setiap keputusan yang diambil oleh Itjen harus ada prosedur administratifnya. Dia mencontohkan, langkah administratif terhadap ASN yang berstatus tersangka tetap harus mengikuti prosedur kepegawaian, tanpa mengesampingkan jalannya proses hukum.
"Jika seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka secara administratif dapat dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Namun demikian, keputusan lebih lanjut tetap menunggu hasil investigasi dan proses hukum yang berjalan," kata dia.
2. Itjen Kemenag sedang melakukan pemeriksaan

Saat ini, tim investigasi internal Kemenag sedang melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait rekam jejak ASN tersebut, termasuk potensi pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai. Pendekatan ini diambil agar hasil akhir penyelidikan dapat dijadikan rujukan resmi bagi kebijakan berikutnya.
Khairunas menjelaskan, hasil investigasi akan menjadi bahan masukan untuk pimpinan Kemenag, terutama dalam menyusun kebijakan pembinaan pegawai dan memperkuat sistem pengawasan di lingkungan kementerian. Ia menekankan pentingnya langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
3. Itjen akan serahkan hasil investigasi ke pimpinan

Nantinya, Itjen Kemenag akan menyerahkan hasil investigasi tersebut ke pimpinan. Sehingga, dapat menjadi pertimbangan untuk mengambil keputusan.
"Kami akan serahkan hasilnya kepada pimpinan untuk menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan lebih lanjut, termasuk evaluasi terhadap sistem pembinaan ASN di lingkungan Kemenag," ucap dia.