Atur Pasangan Jemaah Haji Terpisah, PPIH Terbitkan Edaran

- PPIH Arab Saudi merespons harapan jemaah haji Indonesia terdampak kebijakan layanan syarikah di Makkah.
- Ketua PPIH Muchlis M Hanafi menerbitkan edaran untuk mengatur penggabungan pasangan jemaah terpisah di Makkah.
- Muchlis meminta Kepala Daker Makkah menunjuk penanggung jawab khusus untuk proses penggabungan pasangan jemaah yang terpisah.
Madinah, IDN Times - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi merespons harapan jemaah haji Indonesia yang terdampak kebijakan layanan berbasis syarikah, yang menyebabkan jemaah terpisah dalam penempatan hotel di Makkah.
PPIH telah menerbitkan edaran yang mengatur penggabungan pasangan jemaah haji yang terpisah dalam penempatan di Makkah. Edaran ini ditandatangani Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi yang terbit pada Sabtu (17/5/2025).
“Edaran ini diterbitkan dalam rangka memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jemaah haji Indonesia, khususnya pasangan suami dan istri, anak dan orang tua, serta jemaah lansia atau disabilitas dan pendamping yang saat ini mengalami pemisahan tempat tinggal di Makkah,” kata Muchlis.
1. Pemisahan anggota keluarga atau pendampingan jemaah akibat sistem syarikah

Muchlis yang juga Direktur Layanan Haji Luar Negeri menjelaskan, pemisahan tempat tinggal antaranggota keluarga dalam satu kloter pada tahun ini, terjadi akibat kebijakan layanan haji selama jemaah berada di Makkah yang berbasis syarikah atau perusahaan penyedia layanan Saudi.
Menurut Muchlis, kebijakan ini tidak dapat dihindari pada fase penempatan jemaah di Makkah. Sementara di Madinah, penempatan jemaah masih bisa dilakukan berdasarkan kloter kedatangan dari Tanah Air.
“Dengan pertimbangan kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama delapan syarikah penyedia layanan bagi jemaah haji Indonesia telah menyetujui, agar pasangan yang terpisah dapat digabungkan dalam satu hotel, tanpa mempersoalkan perbedaan syarikah, dan akan melakukan penyesuaian kartu Nusuk-nya,” kata dia.
2. Ketua kloter diminta mendata jemaah yang termasuk kategori pasangan terpisah

Berkenaan dengan itu, ketua kloter diminta melakukan pendataan terhadap jemaah yang termasuk dalam kategori pasangan terpisah yakni suami dan istri, anak dan orang tua, lansia atau disabilitas dan pendamping.
Caranya, dengan mencantumkan nama jemaah dan identitas syarikah masing-masing. Data tersebut segera disampaikan kepada sektor untuk diproses lebih lanjut oleh daerah kerja (daker) Makkah dalam rangka penggabungan.
“Bagi jemaah yang sudah berhasil bergabung dengan pasangannya, namun belum melapor secara resmi, agar melapor kepada ketua kloter untuk diteruskan ke sektor Daker Makkah,” tegas Muchlis.
“Hal ini penting agarkeberadaan mereka tercatat oleh syarikah, dan tidak menimbulkan kendala saat pergerakan dari Makkah ke Arafah pada 8 Dzulhijjah 1446 H,” sambungnya.
3. Kepala Daker Makkah diminta tunjuk penanggung jawab khusus

Muchlis juga meminta Kepala Daker Makkah bersama seluruh kepala sektor agar segera menunjuk penanggung jawab khusus, untuk menangani proses penggabungan pasangan jemaah yang terpisah. Ini penting segera dilakukan untuk memastikan koordinasi berjalan efektif dan respons cepat terhadap laporan lapangan.
“Proses penggabungan kembali jemaah yang terpisah agar diselesaikan dalam waktu maksimal 1x24 jam setelah kedatangan di Makkah,” kata dia.
Jemaah haji Indonesia mulai datang ke Makkah sejak 10 Mei 2025. Mereka adalah jemaah haji yang berangkat pada gelombang I dan terlebih dahulu menetap di Madinah selama lebih kurang sembilan hari.
Sampai Sabtu, 17 Mei 2025, tercatat sudah lebih dari 120 kelompok terbang (kloter) dengan 47.014 jemaah yang sudah diberangkatkan dari Madinah menuju Makkah.
Selain itu, Makkah mulai hari ini juga sudah menerima kedatangan jemaah haji yang berangkat pada gelombang II, dari Tanah Air mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah.
Hingga malam ini, ada 14 kloter yang dijadwalkan masuk Makkah dari kedatangan di Bandara Jeddah dengan total sekitar 5.300 jemaah. Proses kedatangan jemaah gelombang II dari Jeddah ke Makkah berlangsung dari 17-31 Mei 2025.