Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) membahas kasus kekerasan seksual di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI)
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengatakan kasus kekerasan seksual di kampus masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan komprehensif dan kolaboratif antar kementerian, perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan.
“Penanganan kasus kekerasan tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus komprehensif, berperspektif korban, dan menjamin keadilan. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi semua pihak,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Sabtu (18/4/2026).
