Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Pemilu 2020 masih digodok DPR RI. Salah satu poin yang masih dibahas yaitu soal sistem pemilu terbuka atau tertutup, untuk DPR atau DPRD.
Per 6 Juni 2020, hanya PDI Perjuangan dan Partai Golkar yang menginginkan pemilu tertutup, atau sistem pencoblosan memilih nama atau lambang partai politik tertentu.
“Memang ada dua alternatif yang sedang dibahas yaitu sistem terbuka dan ada beberapa fraksi yang ingin tertutup. Yang ingin tertutup yaitu PDIP itu sudah jelas ini tertutup. Kedua Golkar, tapi masih ada ruang untuk varian lain,” ujar Wakil Ketua Komisi ll Saan Mustopa saat dihubungi, Senin (8/6).