Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bahlil Ogah Komentari OTT KPK yang Seret Politikus Golkar Fahd A Rafiq
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Ilman Nafi'an)
  • Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menolak berkomentar soal OTT KPK yang menjerat kadernya, Fahd A. Rafiq, serta dugaan keterlibatan orang dekat Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
  • KPK mengamankan 19 orang dalam OTT dugaan korupsi pengurusan sertifikat tanah Summarecon di Bogor dan menetapkan delapan tersangka, termasuk Fahd A. Rafiq serta pejabat ATR/BPN.
  • KPK menduga ada permintaan fee Rp2 miliar untuk pembukaan blokir dan penerbitan sertifikat; Summarecon diduga menyerahkan Rp1,5 miliar melalui perantara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
KPK menangkap 19 orang karena diduga ada uang untuk mengurus surat tanah di Bogor. Delapan orang jadi tersangka, termasuk Fahd A. Rafiq dari Golkar. KPK menduga ada permintaan uang Rp2 miliar. Bahlil Lahadalia tidak mau menjawab saat ditanya soal Fahd. Ia bilang masih ada rapat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penanganan perkara ini memperlihatkan adanya proses pengawasan yang berjalan melalui operasi tangkap tangan, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, dan pemaparan dugaan aliran dana secara terbuka oleh KPK. Rincian tersebut memberi ruang bagi penelusuran yang lebih jelas atas pengurusan sertifikat tanah, melibatkan pejabat, perantara, dan pihak swasta.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN TImes - Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, enggan mengomentari kasus yang menjerat kader partainya, Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq. Saat sejumlah jurnalis berusaha meminta tanggapan Bahlil, dia menolak menjawab.

"Aku ada rapat lagi," ujar Bahlil usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Jurnalis kemudian mengatakan ke Bahlil, apakah akan memecat Rafiq sebagai kader Golkar. Sebab, Rafiq sudah tiga kali terjerat kasus korupsi.

Bahlil masih enggan menjawab. Dia kembali menyampaikan, masih ada agenda rapat selanjutnya.

"Dinda, mohon maaf ya," kata Bahlil menghindari pertanyaan jurnalis.

Selain itu, Bahlil juga enggan mengomentari soal dugaan orang dekat Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid yang juga kader Golkar ikut ditangkap dalam kasus bersama Fahd A. Rafiq.

1. Ada 19 orang yang diamankan oleh KPK

Uang yang disita dari OTT KPK dalam kasus suap di lingkungan ATR/BPR di Kabupaten Bogor (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN bermula dari pengurusan sertifikat tanah milik Summarecon di Kabupaten Bogor. KPK menduga proses tersebut disertai permintaan uang kepada pihak swasta melalui sejumlah perantara.

KPK mengamankan 19 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Senin, 14 September 2026. Mereka terdiri dari pejabat ATR/BPN, pihak swasta, hingga pihak yang diduga menjadi perantara. Setelah menjalani pemeriksaan, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, hingga Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

2. Ada Dirjen Kementerian ATR/BPN yang juga diamankan

Ilustrasi OTT KPK. (IDN Times)

Selain itu ada Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta Muhammad Fakhry dan Erwin yang merupakan pihak swasta serta disebut orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Rizal Pahlefi pihak swasta.

“Bahwa pada awal Agustus 2026, dari komunikasi antara YA dan LEV, diperoleh informasi bahwa untuk pembukaan blokir dan atau penerbitan sertifikat tanah Summarecon yang tadi ada sengketanya, SON melalui ERW meminta fee dengan kode “dua” yang diduga sejumlah Rp2 miliar”, kata Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Menurut KPK, perkara bermula ketika Summarecon mengurus perpanjangan HGB atau pemecahan HGB menjadi SHM atas tanah yang dikelolanya di Kabupaten Bogor. Sebagian tanah tersebut masih bermasalah karena ada pihak lain yang mengklaim memiliki SHM.

3. KPK duga ada permintaan fee Rp2 miliar

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam proses pengurusan itu, KPK menduga ada permintaan fee Rp2 miliar untuk membuka blokir dan menerbitkan sertifikat tanah. Pihak Summarecon disebut tidak menyanggupi seluruh permintaan tersebut dan hanya bersedia memberikan Rp1,5 miliar.

“Namun, pihak Summarecon hanya menyanggupi sejumlah Rp1,5 miliar, jadi terjadi negosiasi. karena diduga masih ada pihak-pihak lain yang akan mendapatkan “fee broker” dari pengurusan tersebut".

Pada 27 Agustus 2026, uang Rp1,5 miliar diduga diserahkan pihak Summarecon melalui perantara kepada ERW. Dari jumlah itu, Rp200 juta diduga diberikan kepada SON. KPK juga menemukan dugaan aliran uang dalam pengurusan tanah perusahaan lain.

“Di antaranya, terkait proses pengurusan HGB atas tanah yang dikelola PT BPA, bahwa diduga PT BPA melakukan pemberian “uang pengurusan” kepada ERW sejumlah Rp2,1 miliar. Selanjutnya, dari jumlah tersebut, Sdr. ERW menyetorkan Rp1,8 miliar kepada ARF," katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article